Pengesahan UU TNI
DPR RI Tak Temui Massa, Demo Tolak RUU TNI Ricuh, Pagar Jebol
demonstrasi mahasiswa menolak pengesahan RUU TNI di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2025), berakhir ricuh.
Dia mengungkapkan, kepala Aidan berdarah saat memasuki area Gedung DPR/MPR RI setelah salah satu pagar berhasil dijebol oleh demonstran.
Berikut adalah daftar tuntutan yang dibawa oleh massa aksi:
Menolak Revisi UU TNI
Massa aksi menuntut agar revisi terhadap Undang-Undang TNI tidak disahkan, karena mereka beranggapan bahwa perubahan tersebut berpotensi merugikan sistem demokrasi di Indonesia.
Menolak Dwifungsi Militer
Tuntutan ini terkait dengan kekhawatiran bahwa pengesahan RUU TNI akan membawa kembali konsep dwifungsi militer yang dianggap sebagai ancaman bagi supremasi sipil.
Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 169-171, Pembangunan
Menarik Militer dari Jabatan Sipil dan Mengembalikan TNI ke Barak
Aksi ini juga menuntut agar TNI tidak lagi ditempatkan di jabatan sipil, yang dinilai akan mengurangi peran dan dominasi sipil dalam pemerintahan.
Menuntut Reformasi Institusi TNI
Mahasiswa dan aliansi masyarakat sipil menginginkan reformasi yang lebih mendalam dalam struktur dan mekanisme institusi TNI agar lebih profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Membubarkan Komando Teritorial
Tuntutan ini juga mencakup pembubaran Komando Teritorial (Koter) yang dianggap sebagai struktur yang memungkinkan TNI untuk terlibat dalam urusan sipil dan politik.
Mengusut Tuntas Korupsi dan Bisnis Militer
Massa aksi mendesak agar segala bentuk korupsi yang melibatkan militer dan segala kegiatan bisnis yang dijalankan oleh TNI ditindak dengan tegas.
Pasal-Pasal Kontroversial RUU TNI
Adapun revisi RUU TNI yang tengah diprotes memiliki beberapa pasal yang kontroversial, yang menyebabkan kekhawatiran di kalangan masyarakat sipil. Beberapa pasal tersebut antara lain:
RANKING FIFA Timnas Indonesia usai Kalah 5-1 dari Australia, Unggul Tipis dari Malaysia |
![]() |
---|
Breaking News Detik-detik Pagar DPR RI Jebol, Massa Masuk Gedung |
![]() |
---|
Ari Ambok Direkrut jadi Pengedar Narkoba Jaringan Helen dan Sanggupi Jual 2 Kg per Bulan |
![]() |
---|
Dikawal Keluarga dan Kuasa Hukum, Helen Hadiri Sidang Perdana di PN Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.