Kopka B Penyelenggara Sabung Ayam di Lampung , Bawa Pistol dan Senjata Laras Panjang-Tembak 3 Polisi
Pada judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, ternyata Kopka Basarsyah bertindak sebagai penyelenggara dan pemilik arena sabung ayam.
TRIBUNJAMBI.COM- Pada judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, ternyata Kopka Basarsyah bertindak sebagai penyelenggara dan pemilik arena sabung ayam.
Fakta ini dibeberkan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Hasil penyelidikan Kopka Basarsyah menyebarkan undangan acara judi sabung ayam yang saat itu digerebek oleh polisi.

Ia diduga merupakan sosok penyelenggara di balik kegiatan ilegal yang berujung penembakan 3 anggota polisi Polda Lampung tersebut.
Adapun tiga korban tewas adalah Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Aprianto, dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.
Kopka Basarsyah menyebarkan undangan sabung ayam melalui media sosial dan jejaring WhatsApp.
Dalam undangan itu disebutkan tanggal dan lokasi arena yang akan digunakan untuk sabung ayam.
"Penggerebekan itu berawal dari adanya undangan yang beredar di medsos terkait kegiatan yang akan melaksanakan perjudian sabung ayam di TKP, Register 44 Way Kanan," kata Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Baca juga: Update Penyidikan Tewasnya 3 Polisi di Lampung, Temuan Selongsong Peluru dari 3 Senjata Berbeda
Baca juga: Hari Ini RUU Disahkan Jadi UU, Apa Isi RUU TNI yang Penuh Pro dan Kontra Itu?
Pada hari kejadian, Senin (17/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, informasi itu diketahui oleh Polres Way Kanan.
"Lalu, Kapolres Way Kanan memerintahkan kepada jajaran untuk bisa melakukan pembubaran dan para personel mendatangi TKP tersebut," katanya.
Helmy mengatakan, begitu tiba di TKP, anggota sempat melepaskan tembakan peringatan dengan maksud membubarkan kerumunan penjudi di lokasi.
Namun, dari arah arena sabung ayam terdengar tembakan ke arah anggota kepolisian yang belakangan diketahui menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
Helmy menambahkan, sebanyak 14 orang saksi telah diperiksa atas kasus ini.
Pemeriksaan termasuk untuk dua oknum, yakni Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis, yang dilakukan bersama Kodam II Sriwijaya.
Ditembak dari jarak dekat
Hari Ini RUU Disahkan Jadi UU, Apa Isi RUU TNI yang Penuh Pro dan Kontra Itu? |
![]() |
---|
Ingat 'Enak Yank' Viral di Jambi? 2 Sejoli Dihukum 10 Bulan Penjara, Netizen Singgung Bu Guru Salsa |
![]() |
---|
Update Penyidikan Tewasnya 3 Polisi di Lampung, Temuan Selongsong Peluru dari 3 Senjata Berbeda |
![]() |
---|
Prediksi Skor Iran vs Uni Emirat Arab, Statistik di Kualifikasi Piala Dunia AFC Zona Asia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.