Anak di Bawah Umur Disekap dan Dirudapaksa 7 Remaja di Rumah Dinas Polisi di Belu NTT

Seorang anak di bawah umur diduga disekap dan dirudapaksa di rumah dinas polisi dalam komplek asrama Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
ILUSTRASI - Seorang anak di bawah umur diduga disekap dan dirudapaksa di rumah dinas polisi dalam komplek asrama Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Remaja Ditangkap karena Perkosa Anak di Bawah Umur di Rumah Dinas Polisi, 1 Buron", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sosok AKBP Choiruddin Wachid, Kapolres Teluk Bintuni Siap Diperiksa Soal Hilangnya AKP Tomi S Marbun

Baca juga: Awal Mula Video Enak Yang di Jambi 20 Detik Jadi Viral, Pemeran Malah Divonis 10 Bulan Penjara

Baca juga: Kapolres Teluk Bintuni Ngaku Siap Diperiksa, Lanjut Cari AKP Tomi S Marbun Pekan Depan, Usai Viral?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved