Berita Kota Jambi

Pemkot Jambi Salurkan Bantuan Zakat ke Mustahiq, Dorong Kepatuhan di Kalangan ASN dan Pelaku Usaha

Pemerintah Kota Jambi menyalurkan bantuan kepada para mustahiq melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Rumah Dinas Wali Kota Jambi pada Rabu (19

Ist
SALURKAN ZAKAT - Pemkot Jambi Salurkan Bantuan Zakat, Dorong Kepatuhan di Kalangan ASN dan Pelaku Usaha 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi menyalurkan bantuan kepada para mustahiq melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Rumah Dinas Wali Kota Jambi pada Rabu (19/3/2025).

Bantuan ini merupakan bagian dari gerakan zakat yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta upaya mendorong kepatuhan zakat di kalangan pelaku usaha.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan bahwa ASN di Kota Jambi telah diwajibkan membayar zakat fitrah melalui Baznas. Kebijakan ini diatur dalam peraturan yang sudah diterapkan di lingkungan pemerintah daerah.

"Kami, Pemerintah Kota Jambi bersama Baznas, terus mendorong ASN untuk membayar zakat fitrah. Gaji mereka telah diatur agar zakatnya otomatis dipotong dan disalurkan melalui Baznas," ujar Maulana.

Lebih lanjut, Pemkot Jambi berencana mengajukan Peraturan Daerah (Perda) Zakat yang mewajibkan para pelaku usaha muslim, termasuk pemilik restoran, toko, dan perusahaan, untuk menyalurkan zakat mereka melalui Baznas.

"Dengan adanya Perda Zakat, Pemkot Jambi bisa bekerja sama dengan Baznas agar zakat dari pelaku usaha dapat langsung disalurkan kepada mereka yang membutuhkan," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, bantuan yang disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu per mustahiq, dengan total lebih dari Rp 2 miliar yang akan didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Maulana menjelaskan bahwa bantuan ini mencakup pegawai honorer lepas (PHL), penyapu jalan, kader PKK, serta warga kurang mampu di Kota Jambi.

Ia berharap semakin banyak pelaku usaha muslim yang menyalurkan zakatnya ke Baznas, sehingga angka kemiskinan di Kota Jambi dapat ditekan dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

"Artinya, Baznas menerima zakat langsung dari sumbernya dan menyalurkannya tepat sasaran," pungkasnya.

Baca juga: Identitas Mayat Hanyut yang Ditemukan di Sungai Penuh Akhirnya Terungkap

Baca juga: Prediksi Skor Indonesia Vs Australia Versi Dedi Mulyadi, Timnas Garuda Atau Socceroos?

Baca juga: Wakil Bupati Muaro Jambi Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Taman Rajo

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved