News
Polisi di Tuban Terjaring Berduaan dengan Mahasiswi di Kos, Tak Terima Dirazia Petugas
Seorang anggota polisi berinisial TM (22) terjaring razia petugas saat berduaan dengan seorang mahasiswi di kamar kos di Jalan WR Supratman, Kabupaten
TRIBUNJAMBI.COM – Seorang anggota polisi berinisial TM (22) terjaring razia petugas saat berduaan dengan seorang mahasiswi di kamar kos di Jalan WR Supratman, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Sabtu (15/3/2025).
Mahasiswi tersebut diketahui berinisial EDP (20), warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan. Sementara, TM merupakan anggota polisi yang bertugas di Polsek Solokuro, Polres Lamongan.
"Yang bersangkutan adalah anggota dari Polsek Solokuro Lamongan," ujar Kanit Patroli Sat Samapta Polres Tuban, Ipda Rudi.
Akibat kejadian itu, TM kini mendapat penindakan dari Propam Polres Lamongan.
"Saat ini sudah dalam penanganan Propam Polres Lamongan," lanjutnya.
Baca juga: Istri AKP Tomi S Marbun Ungkap Kejanggalan Kronologi Suami Hilang saat Gerebek KKB Papua
Sempat Protes Petugas Razia
Saat terjaring razia, TM awalnya tidak terima dan sempat memprotes petugas yang memasuki kamar kosnya.
Bahkan, ia juga menolak untuk direkam oleh awak media yang meliput razia gabungan tersebut.
Namun, setelah mendapat penjelasan dari petugas kepolisian yang ikut dalam razia, akhirnya TM menerima tindakan tersebut.
Meski demikian, tidak ada proses hukum lebih lanjut karena saat razia dilakukan, pintu kamar kos dalam keadaan terbuka.
TM berdalih hanya mengantarkan pulang pasangannya.
"Keduanya memang belum menikah. Dia (TM) masih perjaka, yang perempuan juga masih lajang," jelas petugas.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan tengah ditangani oleh Propam Polres Lamongan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok TM, Polisi Terjaring Razia Berduaan dengan Mahasiswi di Kamar Kos, Protes Petugas, https://www.tribunnews.com/regional/2025/03/17/sosok-tm-polisi-terjaring-razia-berduaan-dengan-mahasiswi-di-kamar-kos-protes-petugas
Baca juga: Pemerintah Pastikan Pengangkatan CPNS Dipercepat Juni 2025, PPPK Oktober 2025
AS Diduga Danai Demo Nepal Rp 14 T, Terungkap dari Dokumen yang Bocor |
![]() |
---|
Penampakan Kondisi Rumah Tak Layak Huni Bayi Cacingan di Bengkulu, Kini Direhab Pemkab |
![]() |
---|
Wali Kota Arlan Bantah Copot Kepsek SMPN 1 Prabumulih Sebut Mutasi Hal yang Wajar |
![]() |
---|
Sudah 5 Bulan Beroperasi, Rumah Makan Jual Daging Anjing di Riau Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Nasib 3 Pelaku Bullying Siswi MTs di Donggala Dikeluakan dari Sekolah hingga Diproses Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.