Selasa, 14 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

News

Pemerintah Pastikan Pengangkatan CPNS Dipercepat Juni 2025, PPPK Oktober 2025

Pemerintah resmi mempercepat jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi

Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
ILUSTRASI CPNS PPPK - Pemerintah Pastikan Pengangkatan CPNS Dipercepat Juni 2025, PPPK Oktober 2025 

TRIBUNJAMBI.COM – Pemerintah resmi mempercepat jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2024.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers pada Senin (17/3/2025).

"Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya harus tuntas pada Oktober 2025," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan pengangkatan CPNS pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026. Namun, setelah melalui evaluasi, jadwal tersebut dimajukan.

Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

  • CPNS 2024: Pengangkatan paling lambat Juni 2025.
  • PPPK 2024: Pengangkatan paling lambat Oktober 2025.

Keputusan ini diambil agar masing-masing kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti proses pengangkatan sesuai kesiapan masing-masing.

"Kami meminta kementerian, lembaga, dan instansi terkait untuk segera melakukan analisis dan simulasi guna memastikan kesiapan dalam memenuhi persyaratan pengangkatan CASN ini," tambah Prasetyo.

Baca juga: Pengangkatan 248.970 CPNS, 1.017.111 PPPK Ditunda, Pemerintahan Presiden Prabowo Dinilai Carut Marut

Dasar Percepatan Pengangkatan

Perubahan jadwal ini didasarkan pada:

  • Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Menteri PANRB dan Kepala BKN pada 5 Maret 2025.
  • Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tertanggal 7 Maret 2025.

Sebelumnya, usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS 2024 direncanakan rampung pada 23 Maret 2025, sesuai Surat Kepala BKN Nomor 419/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Sedangkan usul penetapan NIP PPPK tahap pertama dijadwalkan selesai pada 28 Februari 2025, dan tahap kedua berakhir 31 Juli 2025, berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Dengan adanya percepatan ini, seluruh instansi terkait diharapkan dapat segera menyelesaikan proses administrasi dan persiapan pengangkatan ASN sesuai jadwal baru yang telah ditetapkan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Putuskan Pengangkatan CPNS Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/03/17/pemerintah-putuskan-pengangkatan-cpns-paling-lambat-juni-2025-pppk-oktober-2025

Baca juga: Gibran soal Penundaan Pengangkatan CPNS: Sudah Ada Solusinya ya, Tunggu Saja

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved