OTT KPK di OKU Sumsel
Kata Ketua DPD Hanura Soal Kabar Ketua DPC OKU Kena OTT KPK di Sumatera Selatan
Salah satu petinggi partai politik yang diamankan dalam OTT KPK di Sumatera Selatan yakni Ketua DPC Partai Hanura Ogan Komering Ulu (OKU).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kata Ketua DPD Hanura Soal Kabar Ketua DPC OKU Kena OTT KPK di Sumatera Selatan
TRIBUNJAMBI.COM - Salah satu petinggi partai politik yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK di Sumatera Selatan yakni Ketua DPC Partai Hanura Ogan Komering Ulu (OKU).
Ketua DPD Hanura Sumsel, Ahmad Al Azhar tidak membantah adanya operasi penangkapan tersebut.
Dia membeberkan informasi yang diperolehnya dari sekretaris dewan pimpinan tingkat Kabupaten OKU.
"Kami monitor, dari informasi Sekretaris DPC memang benar, tetapi kita belum tahu secara pasti soal apa,” kata Azhar, Sabtu (15/3/2025).
Meski mendapat kabar salah satu pentinggi partai politik di partainya, Azhar mengatakan pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Namun dibalik itu, dia mengungkapkan Partai Hanura akan tetap mendukung penuh pemberantasan korupsi.
"Kita juga mendukung penegakkan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum."
Namun untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada release resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di kabupaten OKU," singkat Azhar.
Baca juga: Petinggi Partai Kena OTT KPK di OKU Sumsel, 8 Terjaring, Keluarga Datangi Propam Polres
Baca juga: Berita Populer Jambi Hari Ini, dari Banjir di Jalan Lintas TImur s/d OTT KPK
Dalam OTT KPK itu ada juga anggota DPRD lainnya dari partai lain yang ikut diamankan bersama satu kepala dinas.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK lakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel), Sabtu (15/3/2025).
OTT Lembaga Antirasuah itu disebut mengamankan delapan orang.tersebut,
Kabar tersebut dibenarkan juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Benar KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," kata Tessa dilansir Tribunjambi.com dari dari Tribun Sumsel.com pada Minggu (15/3/2025).
Dia merinci sosok oknum yang diamankan pada OTT KPK itu, termasuk kasusnya masih dirahasiakan.
"Ada penyelenggara negaranya. Detilnya nanti ya," beberapa Tessa.
Informasi yang ada, mereka masih diperiksa oleh tim tangkap tangan, dan Informasi lebih lanjut segera dipaparkan kepada publik.
Baca juga: Kena OTT KPK Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Terima Rp2,5M dari Pemotongan Anggaran di Setda
"Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers, resmi terkait kegiatan tersebut, " ucapnya.
Informasi sementara setidaknya dari empat orang meliputi tiga oknum anggota dewan dan satu kepala dinas (Kadis) terjaring OTT KPK ini.
Oknum Pejabat dan 3 Oknum Anggota DPRD OKU yang tertangkap OTT KPK adalah anggota dewan berinisial FA ,FI, UH dan oknum pejabat kepala Dinas di OKU berinisal NO.
OTT dilakukan di Baturaja, Sabtu (15/3/2025).
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH yang dikonfirmasi mengatakan pihak Polres OKU dimintai tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan saja.
Siang tadi pihaknya ditelepon dari tim KPK untuk disiapkan tempat pemeriksaan.
Kapolres juga mengaku tidak tahu berapa yang kena OTT siapa saja dan bagiamana kronologisnya.
"Kami hanya menyiapkan tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan" kata Kapolres.
Kapolres juga menyebutkan pihaknya akan menutup pintu gerbang dan mempersilahkan wartawan keluar dari halaman Mapolres.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Venezia vs Napoli di Serie A Italia, Kick off 21.00 WIB
Baca juga: Gebrakan Dedi Mulyadi Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan: Bakal Hapus Syarat Ini
Baca juga: Update Cheat GTA 5 PS3, PS4, PS5 dan Cara Menggunakan
Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Bologna vs Lazio di Seria A Italia, Kick off 21.00 WIB
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.