Berita Selebritis

Razman Nasution Ngotot Ingin Ketemu Nikita Mirzani, Klaim Punya Informasi Penting

Pengacara Razman Arif Nasution atau Razman Nasution tampak ngotot ingin bertemu dengan Nikita Mirzani.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
RAZMAN INGIN BANTU NIKITA - Pengacara Razman Arif Nasution saat ditemui awak media di Kantor DPN Peradi Bersatu, Banten, pada Jumat (14/2/2025). Razman Nasution klaim punya informasi penting hingga ingin bertemu Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan. (Tribunnews) 

Razman Nasution Ngotot Ingin Ketemu Nikita Mirzani, Klaim Punya Informasi Penting.

TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara Razman Arif Nasution atau Razman Nasution tampak ngotot ingin bertemu dengan Nikita Mirzani.

Keinginannya itu karena dia klaim memiliki informasi penting terkait kasus yang menjerat Ibunda Lolly itu.

Seperti diketahui Nikita kini ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman dan TPPU.

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan dokter kecantikan, dr Reza Gladys.

Razman  Nasution mengaku ingin membantu kasus yang tengah dihadapi Nikita Mirzani.

Bahkan Razman klaim memiliki informasi penting mengenai kasus tersebut.

Sehingga pengacara Vadel Badjideh itu ingin sekali bertemu dengan Nikita.

"Sebenarnya ini penting, buat NM penting banget, apa yang saya tahu tentang polemik ini," ucap Razman Nasution, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Jumat (14/3/2025).

Baca juga: Razman Nasution Ngaku Mau Bantu Nikita Mirzani, Tapi Ada Syarat

Baca juga: Nikita Mirzani Makin Menderita, Denny Darko Terawang Reza Gladys Menang Telak: Bukti yang Menguatkan

Sudah mendatangi Polda Metro Jaya, Razman pun beberkan respons Nikita Mirzani.

Nikita meminta Razman untuk menemui penyidik terlebih dahulu jika ingin bertemu dengan dirinya.

Razman Nasution pun mengaku bakal membicarakan hal tersebut kepada pihak penyidik.

"Jadi setelah disampaikan, Nikita Mirzani bilang kalau saya mau ketemu tolong melalui penyidik."

"Ya nanti saya akan komunikasi dengan penyidik," beber Razman.

Dengan begitu, Razman berharap agar Nikita mau membuka ruang komunikasi untuk membicarakan perkara tersebut..

"Saya berharap Nikita bisa membuka ruang komunikasi," katanya.

Di sisi lain, praktisi hukum, Kemas Mochamad turut menyoroti kasus yang menjerat Nikita.

Baca juga: Isu Nikita Mirzani Sengaja Dipenjarakan Maharani dengan Rp 10 Miliar Suap Polisi Terjawab: Aneh!

Kemas menilai ada kejanggalan di balik penahanan sang artis.

Ia juga beranggapan, bahwa laporan yang diajukan oleh Reza Gladys sangat bertolak belakang dengan keadaan yang terjadi. 

"Terkadang penjelasan lisan dengan penjelasan formil itu berbeda." 

"Ini konyol, yang dilaporkan oleh pihak Reza Gladys tersebut adalah pemerasan, tapi penjelasannya untuk menutup, membungkam lisannya dari saudara NM. Ini kan enggak match," ujar Kemas.

Lantas Kemas membandingkan dengan kasus yang pernah ia tangani.

Kemas memandang penjeblosan Nikita ke jeruji besi bersifat kilat. 

Bahkan ia menyinggung sosok Reza Gladys yang diduga sangat mahir dalam melakukan upaya hukum.

"Mohon maaf nih, perkara kami itu 7 miliar di Polda Metro Jaya itu baru diproses beberapa tahun dengan dengan semua kendalanya luar biasa." 

"Oke dia (Reza Gladys) bukan public figure tapi ini perkara 4 miliar dalam hitungan dua bulan langsung naik,  langsung proses upaya paksa," papar Kemas.

Baca juga: Lebih dari Sepekan Banjir, Warga Buluran Jambi Bertahan Tanpa Bantuan Posko Darurat

Sebagai praktisi hukum, Kemas pun menduga kasus tersebut sangat dipaksakan.

"Ini bagi saya ya sebagai praktisi hukum yang memang kita di bidang sana praktiknya, domain ini terlalu dipaksakan," tuturnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ingat Sandi Butar Butar? Anggota Damkar Depok Viral Kini Jadi PPPK, Ada Peran Dedi Mulyadi

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Halaman 148, Nilai Penciptaan Semesta

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Halaman 148, Mensyukuri Nikmat Allah

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Halaman 148, Bacaan Gunnah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved