Berita Jambi
Terdakwa Ari Ambo Ajukan Perlindungan ke LPSK Jambi, Ungkap Jaringan Narkoba
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jambi menjadi saksi dalam persidangan yang menjerat terdakwa Arifani alias Ari Ambo.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jambi menjadi saksi dalam persidangan yang menjerat terdakwa Arifani alias Ari Ambo.
Kuasa hukum terdakwa Ari Ambo mengajukan Wakil Ketua LPSK Jambi, Susilaningtias sebagai saksi yang meringankan.
Pada sidang sebelumnya, Ari Ambo menyatakan siap mengajukan diri sebagai Justice Collaborator meminta perlindungan LPSK karena merasa terancam.
Pada sidang tersebut, Susilaningtias mengatakan LPSK menerima permohonan perlindungan terdakwa pada 8 Oktober 2024.
Dan telah melakukan penggalian informasi dari permohonan tersebut.
"Kami juga mencari informasi ini kepada Bareskrim dan Kejaksaan sebelum memutuskan apakah akan memberikan perlindungan atau tidak kepada terdakwa," kata Susilaningtias pada Majelis Hakim, Selasa (11/3/2025).
Ia mengatakan bahwa LPSK memberikan perlindungan kepada terdakwa dengan alasan sudah terpenuhinya beberapa poin.
Salah satunya yaitu memberikan informasi jaringan narkoba dan kekhawatiran mendapatkan ancaman.
"Jika semua sudah terpenuhi maka terdakwa bisa menjadi Justice Collaboration," ujarnya.
Dimana untuk diketahui, pada sidang sebelumnya Ari Ambo menyebutkan keterlibatan Helen dan Diding atas kasus yang menjeratnya.
Ia mengaku bahwa Diding adalah orang yang merekrutnya untuk menjalankan bisnis narkotika sejak tahun 2012.
Dimana barang haram yang dijualnya diambil dari Helen dan Diding.
Awalnya Ari Ambo ditargetkan untuk menjual 20 kilogram narkotika. Namun, dirinya hanya menyanggupi empat kilogram saja.
Baca juga: Breaking News Polda Jambi Tangkap Pengedar Sabu di Muara Bulian, Sita Hampir 1 Kg Narkoba
Baca juga: Banjir Rendam Tujuh RT di Muara Bulian, Warga Enggan Mengungsi Meski Ketinggian Air Capai 2 Meter
Baca juga: Pahala Sholat Tarawih Malam ke-12 Ramadhan 1446 Hijriah
Tingkatkan Literasi Digital, Guru SMPN 66 Muaro Jambi Terapkan Pembelajaran Berbasis Teknologi |
![]() |
---|
Asah Kemampuan Berfikir Kritis Siswa, Guru Binaan Tanoto Foundation Terapkan Metode Deep Learning |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris dan Kepala Kanreg VII BKN Teken MoU Penguatan Manajemen ASN di Jambi |
![]() |
---|
Buronan Kasus Penggelapan Uang Hasil Depot Air di Jambi Diciduk saat Liburan di Yogyakarta |
![]() |
---|
SPBU Sijenjang Jambi Kosong Pasokan, Warga Terpaksa Putar Balik Cari BBM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.