Berita Viral

Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap Polisi dan Warga, Video Dipersekusi Viral

Viral pencari bekicot bernama Kusyanto jadi korban salah tangkap polisi dan warga. Kusyanto warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng)

Editor: Suci Rahayu PK
Ist// DOKUMEN POLRES GROBOGAN
SALAH TANGKAP GROBOGAN - Video Kusyanto dipermalukan di muka umum oleh IR, anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan viral di media sosial baru-baru ini. (Kiri) Kusyanto (38) saat dikunjungi Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto di rumahnya di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (9/3/2025) malam 

TRIBUNJAMBI.COM- Viral pencari bekicot bernama Kusyanto jadi korban salah tangkap polisi dan warga.

Tak hanya itu, Kusyanto warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) juga dipersekusi dengan tudingan maling.

Bahkan Kusyanto diancam dibunuh karena perbuatannya. 

SALAH TANGKAP - Pencari bekicot di Grobogan menjadi korban salah tangkap oknum polisi, Minggu (2/3/2025). Ia mengalami kekerasan fisik dan mental meski tak terbukti mencuri. Saat ini Aipda IR dipatsus dan segera disanksi.
SALAH TANGKAP - Pencari bekicot di Grobogan menjadi korban salah tangkap oknum polisi, Minggu (2/3/2025). Ia mengalami kekerasan fisik dan mental meski tak terbukti mencuri. Saat ini Aipda IR dipatsus dan segera disanksi. (Tangkap layar)

Video saat Kusyanto diinterogasi dan dipermalukan di muka umum oleh anggota polisi, beredar dan viral di media sosial.

Pasca persekusi itu, Kusyanto mengalami taruma.

Pada Minggu (9/3/2025) malam, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto (38) di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Kedatangan Yulianto dalam rangka meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya itu terhadap Kusyanto.

Baca juga: Ulah Oknum Polisi Salah Tangkap-Intimidasi-Ancam Pencari Bekicot Berujung Dipatsus, Segera Disanksi

Baca juga: Viral Video Pengakuan Abdul Rosid Sebagai Imam Mahdi, Instruksikan Salat Menghadap Timur

"Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut," kata Yulianto.

Yulianto menegaskan, saat ini Aipda IR sedang berproses menjalani pemeriksaan Propam Polres Grobogan dengan dilakukan tindakan penempatan khusus.

Yulianto pun berujar tidak akan tebang pilih dan memastikan Aipda IR menerima sanksi sesuai dengan perbuatannya.

"Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," tegas Yulianto.

Duduk perkara kasus salah tangkap

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, sebelum penangkapan Kusyanto oleh Aipda IR beserta warga, dalam beberapa bulan terakhir, warga setempat mengaku sering kehilangan barang seperti mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel.

Nahas, Minggu (2/3/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB, Kusyanto yang beristirahat usai berburu bekicot di pinggir kanal persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer justru dicurigai sebagai pencuri.

Saat itu motor Honda Verza milik Kusyanto terparkir di sana.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved