CPNS 2024

Jadwal Baru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, KemenPAN-RB Beri Penjelasan

Kebijakan ini membuat  para peserta seleksi yang dinyatakan lulus kecewa.  Apa lagi, mereka harus menunggu dengan waktu yang cukup lama.

Editor: Mareza Sutan AJ
Ist
CPNS DAN PPPK - Pengangkatan CPNS dan PPPK ditunda. 

Besaran THR PNS dan Pensiunan 2025

Besaran THR PNS 2025 sendiri dihitung berdasarkan beberapa komponen, seperti gaji pokok, tunjangan melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum), serta tambahan tunjangan kinerja (tukin) dalam jumlah tertentu.

Sesuai dengan pola PP Nomor 14 Tahun 2024, kemungkinan besar THR PNS 2025 akan mencakup:

- Gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja

- Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

- Tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.

- Komponen tersebut diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima.

Sementara komponen bagi penerima pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan terdiri dari:

- Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tambahan penghasilan pensiun.

 

Baca juga: Info Jadwal Penerbangan Wings Air Rute Jambi-Padang DJB-PDG, Mulai 27 Maret 2025

Baca juga: Ketahui Hukum Menelan Ludah saat Puasa Ramadan, Apakah Bisa Membatalkan?

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved