Ramadhan 2025
Ketahui Hukum Menelan Ludah saat Puasa Ramadan, Apakah Bisa Membatalkan?
Sebagian orang lebih sering memilih membuang ludah karena takut akan membatalkan puasa. Namun, apakah menelan air ludah dapat membatalkan puasa?
TRIBUNJAMBI.COM - Puasa tidak hanya menahan lapar dan haus saja, namun juga menahan hawa nafsu.
Ketika bulan Ramadan, umat Islam wajib untuk melakukan puasa satu bulan penuh.
Namun, saat berpuasa Ramadan, tidak jarang air liur atau air ludah tertelan.
Sebagian orang lebih sering memilih membuang ludah karena takut akan membatalkan puasa.
Namun, apakah menelan air ludah dapat membatalkan puasa?
Perlu diketahui bahwa ada hal-hal yang dapat menyebabkan puasa menjadi batal.
Mengutip Baznas.go.id, para ulama sepakat untuk hukum menelan air ludah atau liur tidak membatalkan puasa.
Tetapi, hal ini hanya berlaku apabila air liur ini sering keluar karena sulit dihindari.
Dijelaskan dalam al-Majmu Syarah al-Muhadzdzab (Juz 6, halaman 341) karya Imam an-Nawawi, dikatakan bahwa “Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama.
Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur.
Dianggap tidak membatalkan puasa, karena susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali dalam mulut.
Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Hukum menelan air ludah saat berpuasa tidaklah membatalkan.
Lalu, apa saja hal-hal yang membatalkan puasa?
Mengutip dari baznas.go.id, hal-hal yang membatalkan puasa Ramadhan adalah sebagai berikut:
1. Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh dengan sengaja
Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalui lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukkannya dengan unsur sengaja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.