Harta Kekayaan
Harta Kekayaan Cecep Imam, Kasatpol PP Bogor yang Disemprot Gubernur Dedi Mulyadi Capai Rp2 M
Sosok Cecep Imam Nagarasid, Kasatpol PP Bogor jadi sorotan usai disemprot Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Sorotan itu termasuk soal harta kekayaan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Cecep Imam Nagarasid, Kasatpol PP Bogor menjadi sorotan usai disemprot Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Sorotan itu termasuk soal harta kekayaannya.
Untuk diketahui Cecep mangkir saat pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy yang diduga menjadi biang kerok banjir di Puncak hingga Jabodetabek.
Ketidakhadirannya itu ke lokasi lantaran mengikuti pengajian. Hal itu sontak membuat Dedi Mulyadi terkejut.
Namun Kang Dedi, sebutan untuk Dedi Mulyani menegaskan bukan tidak ingin menghargai adanya pengajian.
Namun dia menegaskan bahwa kegiatan pembongkaran tersebut juga merupakan bagian dari ibadah.
"Lho ini bagian dari pengajian lho, ini ibadah, mana tugas Satpol PP-nya. Bukan gak menghargai pengajian rutin, tapi waktunya melakukan tugas. Ini gubernur sudah datang, Kasatpol PP-nya gak datang, gimana sih," kata Dedi Mulyadi.
Belakangan Sosok hingga harta kekayaan Cecep Imam Nagarasid menjadi sorotan publik.
Cecep Imam Nagarasid diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp2 miliar.
Baca juga: Gubernur Dedi Mulyadi Berang, Kasatpol PP Bogor Mangkir Hibisc Dibongkar: Kita Serius
Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Noer Fajrieansyah, Suami Menkomdigi Meutya Disebut di Kasus Dugaan Impor Gula
Berikut rincian harta Kasatpol PP Kabupaten Bogor :
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.238.904.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/70 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 292.896.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/200 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 48.600.000
3. Tanah Seluas 1034 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 497.408.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 225 m2/100 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 530.000.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.