Berita Jambi
Buruh di Jambi Ditangkap Polisi, Simpan 16 Paket Narkoba untuk Dijual
Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (49), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (49), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 16 paket sabu dengan berat total 3,64 gram.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar Simpang Pucuk, Jambi.
Baca juga: Sosok AKBP Fajar, Kapolres Ngada yang Terjerat Kasus Narkoba dan Asusila Anak di Bawah Umur
Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan menemukan MA di depan Apotek Mekar, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu di kantong celana tersangka.
Penyelidikan berlanjut ke kediaman MA di Jalan A. Rahman Hakim, Kecamatan Telanaipura, tempat polisi menemukan 15 paket sabu lain yang disimpan dalam kotak rokok di atas kasur.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui barang haram itu miliknya. Dia mendapatkannya dari seseorang berinisial H yang saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Kasi Humas Polresta Jambi IPDA Deddy, Minggu (9/3/2025).
Deddy menyebut, MA mengaku membeli sabu seberat satu gram seharga Rp1,1 juta dari bandar yang beroperasi di Kampung Danau Sipin.
Baca juga: Polres Muaro Jambi Tangkap Warga Kayu Aro Pengedar Narkoba, Amankan 6,03 Gram Sabu
MA berencana menjual kembali narkotika tersebut untuk mendapatkan keuntungan.
"Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Jambi.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.