Pemuda Katolik Dukung Regulasi, Advokasi, dan Anggaran yang Berpihak ke Penyandang Disabilitas
Pengurus Pusat Pemuda Katolik dan KNDRI resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Disabilitas.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Pengurus Pusat Pemuda Katolik dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Penandatanganan ini berlangsung di Sekretariat Pemuda Katolik, Pejompongan, Jakarta Pusat, Jumat, (7/3)
MoU ini ditandatangani oleh Anggota Komisi Disabilitas, Kikin Tarigan, yang mewakili Ketua KND, Dante Rigmalia, serta Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Gusma.
Kikin Tarigan menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Pemuda Katolik dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.
Dia menekankan bahwa kolaborasi dengan organisasi kepemudaan sangat penting untuk membangun kesadaran sejak dini tentang perspektif disabilitas.
"Organisasi kaum muda merupakan cikal bakal terbentuknya komunitas yang lebih inklusif. Pemuda Katolik, dengan jaringan dan pengaruhnya, dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas, baik dalam keluarga, gereja, sekolah, maupun dunia kerja," ujar Kikin.
Ketua Umum Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, menegaskan Pemuda Katolik berkomitmen untuk tidak hanya melakukan advokasi hak-hak penyandang disabilitas, tetapi juga mengambil langkah konkret dalam memastikan kebijakan yang lebih berpihak.
Salah satu bentuk dukungan nyata yang diberikan adalah mendorong agar anggaran bagi KND diperkuat oleh pemerintah, sehingga lembaga ini dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif.
Baca juga: GP Ansor dan Pemuda Katolik Belajar "Minum Susu“ di Pertapaan Santa Maria Rawaseneng, Temanggung
Baca juga: Pesan Ramadan dari Vatikan untuk Umat Muslim: Dunia Kita Haus akan Persaudaraan
Pemuda Katolik juga akan aktif dalam advokasi terhadap kelompok disabilitas di berbagai sektor, mulai dari dunia pendidikan, lingkungan gereja, hingga sektor ekonomi, termasuk perusahaan-perusahaan milik pengusaha Katolik.
Setelah penandatanganan MoU ini, Pemuda Katolik akan memasukkan isu disabilitas dalam agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas).
Salah satu fokus utama yang akan dibahas adalah mendorong seluruh kader Pemuda Katolik di daerah untuk mengadvokasi lahirnya Peraturan Daerah (Perda) yang berpihak pada penyandang disabilitas.
Untuk mewujudkan hal ini, Pemuda Katolik akan melakukan audiensi dengan para pemimpin daerah agar kebijakan di tingkat lokal benar-benar mendukung kesetaraan dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas.
Selain itu, Pemuda Katolik juga menegaskan komitmennya untuk merespons dengan cepat berbagai kasus yang dialami oleh penyandang disabilitas, termasuk peristiwa-peristiwa yang bersifat kasuistik dan confidential.
Gusma menegaskan bahwa hak penyandang disabilitas harus dihormati setara dengan hak setiap warga negara lainnya.
"Kesetaraan bagi penyandang disabilitas bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Kita tidak boleh membiarkan ada diskriminasi atau ketidakadilan dalam bentuk apa pun," tegas Gusma.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 171, Kegiatan Observasi
Baca juga: Tetangga Ungkap Kondisi Sebelum Ibu dan Anak Ditemukan Tewas di Penampungan Air
Baca juga: Ibu dan Anak Ditemukan Tewas di Penampungan Air, Diduga Korban Pembunuhan
Baca juga: Begini Cara Mandi Wajib yang Benar Disertai Bacaan Niat dan Doa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.