Polemik di Papua
Eks TNI Ikut Selundupkan Senpi untuk KKB Papua di Puncak Jaya, Satgas Amankan 3 Orang
Mantan anggota TNI terlibat dalam penyelundupan senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua di Puncak Jaya.
polemik KKB Papua libatkan eks TNI.
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan anggota TNI terlibat dalam penyelundupan senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua di Puncak Jaya.
Selain mantan prajurit itu, tim gabungan dari Polres Keerom dan Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap dua orang lainnya.
Ketiga terduga penyelundup senpi untuk KKB pimpinan Lerimayu Telengen itu diamankan pada Jumat (7/3/2024).
Sebelum ditangkap, tim mendapatkan informasi terkait rencana pergeseran senjata api dari Jayapura menuju Puncak Jaya.
Salah satu terduga pelaku diketahui merupakan mantan prajurit TNI, Yuni Enumbi (29).
Dia sebelumnya bertugas di Kodam 18 Kasuari Papua Barat berpangkat Prada.
Sementara dua orang yang turut diamankan tim gabungan dan Satgas Operasi Damai Cartenz itu yakni:
Yudhi Kalalo (49) asal Manado yang berprofesi sebagai sopir.
Baca juga: Satgas Cartenz Terus Buru Anggota KKB Papua, Kerahkan Drone Pengintai Cegah Gangguan di Yalimo
Baca juga: Keberadaan AKP Tomi S Marbun Hilang saat Kejar KKB Papua Masih Misteri, Adik Mengadu ke DPR RI
Kemudian, Matius Payokwa yang beralamat di Jayapura, berperan sebagai helper.
Ketiganya ditangkap dalam operasi yang dilakukan di wilayah Timika.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa empat pucuk pistol jenis G2 Pindad, dua pucuk senjata api laras panjang jenis SS1 V1 Pindad, dan ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber.
Senjata-senjata tersebut disembunyikan di dalam tabung air kompresor dan dibungkus dalam paket suku cadang mobil untuk mengelabui petugas.
Selain senjata api dan amunisi, aparat juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti senapan angin, teleskop, peredam senapan angin, dan berbagai suku cadang senjata api.

Barang-barang tersebut diduga akan diserahkan kepada KKB Papua Puncak Jaya pimpinan Lerimayu Telengen.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Aparat kepolisian akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan penyelundupan senjata api yang lebih luas.
Buru Pakai Drone
Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 terus memburu keberadaan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
Baca juga: Siapa Yesaya Serewi Bagi KKB? Sosok Eks Geriliyawan OPM Wafat di Perbatasan Jayapura-Papua Nugini
Pemburuan tersebut dengan mengerahkan drone pengintai.
Tujuannya dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan.
Sehingga terjaga dari potensi gangguan KKB Papua.
Langkah yang dilakukan dalam mencipkan situasi yang aman dan kondusif itu dengan patroli udara.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo menyampaikan patroli udara ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan damai di Yalimo.
Patroli dipimpin oleh AKP Safri, patroli udara dilakukan untuk memastikan keamanan wilayah tetap terjaga.
Dengan pemantauan dari udara, "Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 dapat mengantisipasi potensi gangguan dari KKB serta memberikan rasa aman bagi masyarakat," ujar Kombes Pol Yusuf Sutejo, Senin (17/2/2025).
Ia menegaskan komitmen untuk menjadikan Yalimo sebagai daerah yang damai terus diwujudkan melalui berbagai upaya nyata di lapangan.
"Satgas Ops Damai Cartenz 2025 akan terus hadir untuk menjaga kedamaian dan keamanan masyarakat," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 215, Sultan Nuku
Baca juga: Kronologi Ibu di Medan Jadi Korban Malapraktik RS, Jari Kaki Tertusuk Paku Malah Diamputasi di Betis
Baca juga: Satgas Cartenz Terus Buru Anggota KKB Papua, Kerahkan Drone Pengintai Cegah Gangguan di Yalimo
Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik LOSC Lille vs Montpellier di Ligue 1, Kick off 01.00 WIB
Sebagian artikel ini tayang di Tribun-Papua.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.