Berita Jambi

Diduga Penipuan DO Sawit Rp 7,5 M, Anggota DPRD Batanghari Inisial I Masih Diperiksa Polda Jambi

Seorang anggota DPRD Batanghari dari Partai PKB, berinisial I, tengah diperiksa Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi atas dugaan penipuan dala

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
KASUS PENCABULAN - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan perkara dugaan pencabulan oleh pekerja rumah makan di Kota Jambi saat diwawancarai awak media, Kamis (20/2/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Seorang anggota DPRD Batanghari dari Partai PKB, berinisial I, tengah diperiksa Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi atas dugaan penipuan dalam bisnis Delivery Order (DO) sawit.

Kasus ini mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp 7,5 miliar. Laporan terhadap I masuk ke Polda Jambi sejak Agustus 2023.

Korban, seorang warga Batanghari bernama Dita, melaporkan dugaan penipuan tersebut setelah kerja sama usaha yang dijalankan sejak 2016 berujung pada kerugian besar.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa terlapor diduga melakukan berbagai modus penipuan, termasuk bujuk rayu, dalam skema investasi modal usaha DO sawit.

"Kasus ini dilaporkan oleh korban terkait kerja sama modal usaha yang berlangsung dari 2016 hingga 2023. Dalam perjalanannya, terjadi berbagai dugaan penipuan yang membuat korban merugi sekitar Rp 7,5 miliar," kata Manang.

Sejak penyelidikan dimulai, I beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik dan sempat menolak untuk diperiksa.

Karena sikap tersebut, Polda Jambi akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menerbitkan surat perintah membawa terlapor pada Kamis (6/3/2025).

"Kami melakukan upaya paksa dengan mengeluarkan surat perintah membawa terhadap saksi yang juga merupakan terlapor. Sebab, pemanggilan yang telah dilakukan sebelumnya terus diabaikan," ujar Manang.

Baca juga: Jadi Jalan Alternatif Jambi-Sumbar, Jalan di Tapian Danto Jebol, Kendaraan 8 Ton Dilarang Lewat

Baca juga: Anggota DPRD Batanghari Diamankan Polda Jambi Terkait Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah

Baca juga: Daftar 182 Penerima Dana Desa 2025 Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi NTT dan Jumlahnya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved