Berita Jambi
Diduga Penipuan DO Sawit Rp 7,5 M, Anggota DPRD Batanghari Inisial I Masih Diperiksa Polda Jambi
Seorang anggota DPRD Batanghari dari Partai PKB, berinisial I, tengah diperiksa Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi atas dugaan penipuan dala
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Seorang anggota DPRD Batanghari dari Partai PKB, berinisial I, tengah diperiksa Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi atas dugaan penipuan dalam bisnis Delivery Order (DO) sawit.
Kasus ini mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp 7,5 miliar. Laporan terhadap I masuk ke Polda Jambi sejak Agustus 2023.
Korban, seorang warga Batanghari bernama Dita, melaporkan dugaan penipuan tersebut setelah kerja sama usaha yang dijalankan sejak 2016 berujung pada kerugian besar.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa terlapor diduga melakukan berbagai modus penipuan, termasuk bujuk rayu, dalam skema investasi modal usaha DO sawit.
"Kasus ini dilaporkan oleh korban terkait kerja sama modal usaha yang berlangsung dari 2016 hingga 2023. Dalam perjalanannya, terjadi berbagai dugaan penipuan yang membuat korban merugi sekitar Rp 7,5 miliar," kata Manang.
Sejak penyelidikan dimulai, I beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik dan sempat menolak untuk diperiksa.
Karena sikap tersebut, Polda Jambi akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menerbitkan surat perintah membawa terlapor pada Kamis (6/3/2025).
"Kami melakukan upaya paksa dengan mengeluarkan surat perintah membawa terhadap saksi yang juga merupakan terlapor. Sebab, pemanggilan yang telah dilakukan sebelumnya terus diabaikan," ujar Manang.
Baca juga: Jadi Jalan Alternatif Jambi-Sumbar, Jalan di Tapian Danto Jebol, Kendaraan 8 Ton Dilarang Lewat
Baca juga: Anggota DPRD Batanghari Diamankan Polda Jambi Terkait Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah
Baca juga: Daftar 182 Penerima Dana Desa 2025 Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi NTT dan Jumlahnya
Rupiah Melemah, Pengamat Ekonomi Sebut Jambi Diuntungkan Ekspor CPO dan Batubara |
![]() |
---|
90 KK Penerima PKH di Kota Jambi Diblokir karena Pinjol dan Judol, Bisa Ajukan Sanggah |
![]() |
---|
Guru PPPK di Merangin Rangkap Jabatan Jadi Kades, Diminta Pilih Salah Satu |
![]() |
---|
Potensi Ekspor Hasil Laut Jambi Capai Rp 300 Miliar Pertahun, Tapi Terkendala Transportasi |
![]() |
---|
Buruh Sawit di Sarolangun Mengaku Diperas Polisi Rp3 Juta usai Dijemput Enam Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.