Berita Viral

Viral Beraksi Bak Koboi Tenteng Senpi dan Gedor Pintu Mobil, Hartono Jadi Tersangka Karena Asmara

Viral aksi bak koboi pengusaha dan kolektor ikan koi, Hartono Soekwanto (53) berujung jadi tersangka.

Editor: Suci Rahayu PK
TribunJabar.id/Rahmat Kurniawan
AKSI KOBOI JALANAN - Pengusaha ikan koi, Hartono Soekwanto ditetapkan sebagai tersangka buntut aksi koboi jalanan di Kabupaten Bandung Barat, Minggu (2/3/2025). Hartono Soekwanto merupakan pengusaha ikan koi. Ia kini terancam 10 tahun penjara. 

TRIBUNJAMBI.COM- Viral aksi bak koboi pengusaha dan kolektor ikan koi, Hartono Soekwanto (53) berujung jadi tersangka.

Aksi koboi Hartono Soekwanto terjadi di Kawasan Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Minggu (2/3/2025).

Dari rekaman beredar, Hartono terlihat menenteng senjata api dan menggedor mobil.

Hartono terlihat memaksa membuka pintu mobil yang ditumpangi tiga perempuan yakni NA (29), IZ (22) dan RKF (26).

Ia juga mengacungkan jari tengah dan beberapa kali memukul bodi kendaraan di tengah lalu lintas yang ramai.

Melansir Kompas.com, Hartono Soekwanto merupakan pengusaha asal Bandung.

Ia punya peran besar dalam perkembangan ikan koi di Indonesia.

Baca juga: Banjir Lumpuhkan Kota Bekasi, 51.320 Warga Terdampak Banjir

Baca juga: 4 Berita Kriminal Jambi Populer, Siapakah Budi Handuk Perampok Berduit Miliaran Rupiah

Hartono mencatat sejarah sebagai orang Indonesia pertama yang memenangkan Grand Champion di ajang Nishikigoi Off The World di Jepang pada 2013.

Kemenangannya itu berkat ikan koi jenis Kohaku bernama Mu-Lan Legend.

Hartono juga aktif di organisasi koi.

Namun kini, Hartono tak hanya dikenal karena prestasinya di dunia koi, tetapi juga karena aksi koboinya di jalanan yang menuai kontroversi.

Mengutip TribunJabar.id, Hartono ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Cimahi, Senin (3/3/2025).

Dari hasil pemeriksaan, aksi koboi yang dilakukan Hartono itu berlatar asmara.

Hartono mengaku sakit hati setelah korban berinisial NA tak mau lagi menjalin hubungan asmara tanpa status.

"Motif pelaku itu karena tidak terima, karena korban tidak mau lagi menjalani hubungan."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved