Berita Jambi

Siapakah Daniel Asmara, Pembunuh Sadis Ditangkap di Merangin, Eksekusi Orang di Sumsel

Sosok Daniel Asmara (30), pelaku pembunuhan terhadap Agus Cik yang telah melarikan diri selama hampir tiga minggu.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA
PELAKU PEMBUNUHAN DITANGKAP - Pelaku pembunuhan sadis, Daniel Asmara (30), ditangkap di Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Jambi. 

Dalam pemeriksaan awal, Daniel mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dendam pribadi terhadap Agus Cik lah yang menjadi motif pembunuhan tersebut. 

Menurut Daniel, ia merasa sakit hati dengan perlakuan korban terhadap keluarganya, yang membuatnya memutuskan untuk menghabisi nyawa korban.

Setelah ditangkap, Daniel Asmara dibawa ke Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dia kemudian dipindahkan ke Polsek Cempaka OKU Timur. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. (rifani halim)

Baca juga: BREAKING NEWS Awal Puasa 2025 Sabtu 1 Maret 2025, Pemerintah dan Muhammadiyah Bersamaan

Baca juga: Daftar Dana Desa 2025 Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, untuk 141 Desa

Baca juga: Daftar Dana Desa 2025 Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, untuk 205 Desa

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved