Sosok Riza Chalid dan Harta Kekayaan sang 'Raja Minyak' yang Disorot usai Anaknya jadi Tersangka
Berikut profil dan harta kekayaan Riza Chalid yang rumahnya digeledah usai anaknya Muhammad Kerry Adrianto Riza ditetapkan sebagai tersangka kasus
”Pada saat kebutuhan minyak dalam negeri mayoritas diperoleh dari produk impor secara melawan hukum, maka komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan HIP (Harga Index Pasar) Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk dijual kepada masyarakat menjadi mahal/tinggi sehingga dijadikan dasar pemberian kompensasi maupun subsidi BBM setiap tahun dari APBN,” tulis keterangan tersebut.
Ia ditetapkan tersangka oleh Kejagung bersama enam orang lainnya, di antaranya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF); SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Lalu, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 193,7 triliun.
”Akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp 193,7 triliun,” imbuh keterangan Kejagung.
Adapun kasus ini bermula ketika dalam periode 2019-2023, pemerintah tengah mencanangkan pemenuhan minyak mentah harus dari dalam negeri.
Lantas, PT Pertamina mencari pasokan minyak bumi dari kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor yang diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.
Hanya saja, Riva bersama dua tersangka lainnya yaitu Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin dan Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono diduga melakukan pengondisian saat rapat organisasi hilir (ROH).
Dalam rapat tersebut diputuskan agar produksi kilang diturunkan untuk membuat hasil produksi minyak bumi dalam negeri tidak sepenuhnya terserap.
"Pada akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang dilakukan dengan cara impor," ujar Qohar.
Tak sampai di situ, Qohar mengatakan produksi minyak mentah dalam negeri oleh KKKS dengan sengaja ditolak karena keputusan ROH sebelumnya.
Adapun penolakan dilakukan dengan dalih produksi minyak mentah KKKS tidak memenuhi nilai ekonomis meski kenyataannya masih sesuai harga perkiraan sendiri (HPS).
"Pada akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang dilakukan dengan cara impor," ujar Qohar.
Tak sampai di situ, Qohar mengatakan produksi minyak mentah dalam negeri oleh KKKS dengan sengaja ditolak karena keputusan ROH sebelumnya.
Adapun penolakan dilakukan dengan dalih produksi minyak mentah KKKS tidak memenuhi nilai ekonomis meski kenyataannya masih sesuai harga perkiraan sendiri (HPS).
Riza Chalid
korupsi pertamina
Tersangka Korupsi
Muhammad Kerry Adrianto Riza
harta kekayaan
Pertamina
Semester I 2025 Penyaluran BBM & LPG di Sumbagsel Stabil, Pertamina Pastikan Layanan Energi Optimal |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Wagub Hellyana, Orang Nomor 2 di Babel Diduga Berijazah Palsu, Gubernur Sampai Kecewa |
![]() |
---|
Cegah Risiko Sejak Dini, Pertamina Imbau Warga Gunakan LPG dengan Aman dan Sesuai Standar |
![]() |
---|
Pertamina Dukung Peresmian Kampung Edukasi Nan Bahagia di Jambi |
![]() |
---|
Proyek Baterai Tetap Lanjut meski Dirut IBC Tersangka Kasus Korupsi Minyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.