Ketum Pemuda Pancasila Diperiksa KPK, Bungkam soal 11 Mobil Mewah dan Kaitan dengan Eks Bupati Kukar

KPK memeriksa Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, selama tujuh jam pada Rabu (26/2/2025). 

Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DIPERIKSA KPK - Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, usai menjalani pemeriksaan penyidik di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK di Jakarta, Rabu (26/2/2025). Japto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - KPK memeriksa Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, selama tujuh jam pada Rabu (26/2/2025). 

Japto diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Japto keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada Rabu sore pukul 16:46 WIB.

Dia tampak tenang meski belum memberikan banyak keterangan terkait pemeriksaannya.

Saat ditanya oleh wartawan, ia mengaku hanya memenuhi panggilan KPK sebagai warga negara yang baik.

"Ya saya memenuhi panggilan penyidik KPK berdasarkan salah satu masalah.

"Sebagai warga negara yang baik ya saya hadir, menjelaskan semuanya, menjawab semua pertanyaan, dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan," kata Japto di hadapan wartawan usai pemeriksaan.

Namun, ketika wartawan mencoba menggali lebih jauh tentang kaitan dirinya dengan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari, Japto buru-buru menolak memberikan penjelasan lebih lanjut. 

"Untuk itu, silakan tanyakan kepada pengacara saya," katanya, seraya menghindari pertanyaan lebih lanjut.

Enggan Jelaskan soal Mobil Mewah

Japto juga enggan menjelaskan ihwal 11 mobil mewah yang disita oleh penyidik KPK dari rumahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Dia juga ogah menjawab soa; 11 mobil yang disita apakah masih berada dalam penguasaan dirinya atau sudah dibawa oleh KPK.

Sebagai informasi, beberapa hari lalu, mobil-mobil tersebut telah menjadi sorotan karena diduga berkaitan erat dengan kasus Bupati Kukar. 

Japto mengklaim telah menyerahkan mobil-mobil tersebut ke pihak KPK.

Namun, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, langsung membantahnya dengan menyebutkan bahwa mobil-mobil itu masih berada di kediaman Japto.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved