Ketum Pemuda Pancasila Diperiksa KPK, Bungkam soal 11 Mobil Mewah dan Kaitan dengan Eks Bupati Kukar

KPK memeriksa Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, selama tujuh jam pada Rabu (26/2/2025). 

Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DIPERIKSA KPK - Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, usai menjalani pemeriksaan penyidik di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK di Jakarta, Rabu (26/2/2025). Japto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. 

Hal itu karena terkendala oleh masalah teknis dalam proses pemindahan ke tempat penyimpanan resmi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

"Untuk lebih jelasnya, tanya penyidik saja," ujar Japto, menghindari detail soal apakah mobil-mobil itu masih berada di bawah penguasaannya.

Terkait hubungan dengan Rita Widyasari, yang kini menjadi terpidana dalam kasus suap dan gratifikasi, Japto juga menolak memberikan keterangan lebih jauh. 

"Tanya saja sama Rita, jangan tanya sama saya," katanya.

11 Mobil Merah Disita

Penyidik KPK melakukan penyitaan 11 mobil dari rumah Japto di Jalan Benda Ujung Nomor 8, RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa, 4 Februari 2025.

Mobil-mobil itu diduga berkaitan dengan perkara Rita Widyasari.

Sebanyak 11 mobil yang disita di antaranya, Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.

Terakhir, KPK menyebut 11 mobil yang disita masih berada di rumah Japto.

Tessa mengatakan, ada kendala teknis terkait pemindahan 11 mobil tersebut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur.

Namun, jubir berlatar belakang pensiunan Polri ini tidak memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai kendala teknis dimaksud.

"Bahwa pada saat proses penggeledahan dan penyitaan, ada kendala secara teknis yang belum memungkinkan untuk dilakukan penggeseran 11 kendaraan tersebut ke Rupbasan," kata Tessa kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

Bongkar Keterkaitan dengan Ahmad Ali

KPK sebelumnya juga sempat membongkar keterkaitan Japto Soerjosoemarno dan eks Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali dalam kasus Rita Widyasari.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu awalnya membeberkan Rita mendapat jatah 3,6 hingga 5 dolar Amerika Serikat (AS) per metrik ton dari tambang batu bara yang beroperasi di Kukar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved