Berita Viral

Aksi Bu Guru Salsa Goyang Tanpa Busana Rupanya Diimingi Mobil Oleh Pacar: Terlena Ikut Permainan

Aku tidak sadar kalau ini perilaku penipuan, trus dia jg gak mau ngasih identitas dengan alasan keamanan atau menolak VC karena alasan sinyal

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TIKTOK
Masalah video Bu Guru Salsa yang viral di sosial media kini berujung diselidiki polisi. Ya, nama Bu Guru Salsa viral di sosial media imbas sejumlah video syur dirinya. 

"Seorang guru yang seharusnya memberikan contoh yang baik untuk anak didik," kata Indi.

Sebatas informasi, terdapat puluhan video purno  guru perempuan yang pernah mengajar di sekolah dasar kawasan Kecamatan Ambulu Jember ini di media sosial.

Dalam video tersebut, guru ini berjoget-joget dengan kondisi tanpa busana dan memamerkan seluruh aurat. Namun kepalanya masih menggunakan hijab.

Salsa Lulus Berkas PPPK

Disisi lain di tengah namanya menjadi sorotan, ternyata Salsa lulus berkas PPPK.

Lantas bagaimana nasibnya kini?

Salsa ternyata lulus berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Nama guru perempuan tersebut masuk 3.844 pelamar yang lulus seleksi administrasi PPPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Pra Sanggah. 

Tampak, perempuan ini mengambil formasi tenaga teknis administrasi perkantoran di Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Ambulu, Jember. 

Hal tersebut berdasarkan hasil seleksi berkas PPPK Pengumuman Nomor:800.1.2.2/664/35.09.414/2025 yang ditandatangani Plt Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman pada 13 Februari 2025.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Jember, Mufid meminta, Dinas Pendidikan (Dispendik) segera mengambil langkah tegas. 

"Dan di dalam seleksi (PPPK) harus berhati-hati, jangan sampai diulangi," ujarnya, Minggu (23/2/2025.

Menurutnya, munculnya video tak senonoh guru perempuan tersebut telah mencoreng dunia pendidikan.

Sebab dikhawatirkan akan dicontoh anak didiknya.

"Karena guru kan digugu (dipatuhi) dan ditiru, dan harus jadi teladan bagi murid-muridnya," papar Mufid. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved