Berita Kriminal Jambi

Pencuri Dolar dan Ringgit di Kota Jambi Ini Kena Dor Polisi, Sempat Kabur ke Lampung

Polresta Jambi menangkap dua orang tersangka pembobolan  rumah di jalan Yos Sudarso, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, pada 3 Februari 2025 dini hari

Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Rifani Halim
DITEMBAK POLISI - Tersangka kasus pencurian di Jambi yang kabur ke Lampung, Andre terpaksa duduk di kursi roda saat konferensi pers di Polresta Jambi karena kakinya ditembak polisi saat hendak ditangkap, Senin (24/2/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polresta Jambi menangkap dua orang tersangka pembobolan  rumah di jalan Yos Sudarso, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, pada 3 Februari 2025 dini hari lalu. 

Pembobolan rumah itu dilakukan saat pemilik rumah sedang tidak berada di rumah.

Pelaku sebelumnya sudah dilakukan pengintaian.

Sontak, saat korban kembali ke rumah, korban melihat uang senilai Rp300 juta dengan uang dengan mata uang Singapura, Malaysia, dan Thailand, raib dibawa oleh pencuri. 

Dua orang tersangka itu ialah Hermansyah dan Andre.

Keduanya ditangkap di kota berbeda, Andre ditangkap di Lampung, Hermansyah di Kota Jambi. 

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung mengungkap, pertama kali kepolisian menangkap Hermansyah di Kota Jambi beberapa minggu lalu dan selanjutnya menangkap Andre di daerah Lampung dengan hadiah timah panas di kakinya.

"Untuk inisial A berusaha melawan petugas dan membahayakan jiwa orang lain, dengan terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur," kata Kompol Manurung dalam konferensi pers pada, Senin (24/2/2025). 

Andre terpaksa harus dihadapkan ke awak media dengan duduk di kursi roda pada konferensi pers hari ini.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan 31 lembar uang dolar Singapura. Lalu 19 lembar ringgit Malaysia, dan 8 lembar mata uang Bath.

"Ini semua dari hasil kejahatan, lalu kami juga mengamankan uang tunai 10 ribuan dan 5 ribuan rupiah dengan total Rp 1.5 juta," ungkap Hendra. 

Selain uang, polisi juga mengamankan motor honda vario berwarna biru, dua bilah besi lingis sepanjang 70 cm, dan dua gembok yang dirusak para pelaku. 

Hendra menambahkan, saat ini Satreskrim Polresta Jambi baru bisa membuktikan dua lokasi kejadian perkara.

Namun, diketahui sudah ada beberapa lokasi lain yang belum dapat dibuktikan. 

"Kita masih melakukan pengembangan lain di TKP lain," kata Hendra. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved