Berita Kerinci

Kejari Sungaipenuh Geledah Kantor Dishub Kerinci, Diduga Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci digeledah oleh tim dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh

Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
DIGELEDAH KEJARI - Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci digeledah oleh tim dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh, Senin (24/2/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI – Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci digeledah oleh tim dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh, Senin (24/2/2025).

Pantauan di lokasi, penggeledahan berlangsung di bawah penjagaan ketat petugas kejaksaan. Awak media tidak diperkenankan masuk maupun mengambil visual di dalam kantor.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungaipenuh, Sukma Djaya Negara, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Andi Sugandi, menyebutkan bahwa tindakan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan dan izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri.

"Pengumpulan bukti ini bertujuan agar dapat dimintakan pertanggungjawaban terhadap pihak yang terlibat," ujar Andi Sugandi.

Meski demikian, pihak kejaksaan belum memberikan pernyataan resmi terkait detail kasus yang tengah diselidiki.

"Sabar dulu, rekan-rekan media. Kita tunggu hasil pemeriksaan, nanti akan kita publikasikan," tambahnya.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya Kejari Sungaipenuh dalam mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi di daerah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait jumlah kerugian negara maupun pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Baca juga: Viral Buaya Menganga Terjerat Pukat di Desa Ampelu Batanghari, Malah jadi Mainan Anak-Anak

Baca juga: MK Putuskan Pilkada Tasikmalaya Diulang, Bupati Terpilih Ade Sugianto Didiskualifikasi

Baca juga: Download MP3 DJ Remix dan DJ TikTok 2025 Super Bass 10 Jam Nonstop, di Spotify DJ Panda dan Wisnu

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved