Lirik Lagu Bayar Bayar Bayar dari Band Sukatani Viral di Media Sosial: 'Mau Korupsi Bayar Polisi'
Lirik lagu Bayar Bayar Bayar - Sukatani: Mau bikin SIM bayar polisi Ketilang di jalan bayar polisi Touring motor gede bayar polisi .....
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - Band Sukatani menjadi perbincangan belakangan ini karena lirik lagu Bayar Bayar Bayar yang disebut-sebut menyinggung institusi Polri.
Sukatani merupakan band beraliran post-punk asal Purbalingga.
Lagu Bayar Bayar Bayar dari band yang berisi dua orang ini sebenarnya sudah dirilis sejak 2023 lalu.
Namun, lagu Sukatani Band tersebut baru viral belakangan ini.
Lantas, apa isi lagu Bayar Bayar Bayar?
Lagu ini menyoroti situasi di masyarakat yang harus membayar untuk mendapatkan layanan atau menghindari sanksi.
Lagu Bayar Bayar Bayar menjadi viral setelah personel band Sukatani mengumumkan penarikan lagu dari semua platform streaming pada 20 Februari 2025 lalu.
Bukan itu saja, mereka juga menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri.
Lalu, bagaimana lirik lagu Bayar Bayar Bayar dari band Sukatani ini?
Berikut lirik lagu Bayar Bayar Bayar - Sukatani:
Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi
Aduh aduh kutak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau bikin gigs bayar polisi
Lapor barang hilang bayar polisi
Masuk ke penjara bayar polisi
Keluar penjara bayar polisi
Aduh aduh kutak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau korupsi bayar polisi
Mau gusur rumah bayar polisi
Mau babat hutan bayar polisi
Mau jadi polisi bayar polisi
Aduh aduh kutak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Profil Heri Gunawan, Politikus Gerindra Tersangka Korupsi Dana Sosial BI dan OJK |
![]() |
---|
Siasat Para Tersangka Korupsi Alat Praktik SMK Jambi Cari Untung dari Proyek Rp11 Miliar |
![]() |
---|
Broker Proyek DAK SMK di Disdik Provinsi Jambi Minta Fee 20-25 Persen |
![]() |
---|
Peran 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Jambi, Kerugian Negara Rp21,8 Miliar |
![]() |
---|
WS Masuk DPO dalam Kasus Korupsi Rp6,8 Miliar Pengadaan Alat Praktik SMK Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.