Berita Viral
Sindiran Menantu Jokowi Usai Kader PDIP Dilarang Megawati Ikut Retret, Bobby: Presiden Lebih Penting
Sindiran telak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasutionyang merespon soal surat edaran Ketua PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Hasto juga dijerat dengan dua pasal sekaligus, yakni terkait penyuapan dan perintangan penyidikan terkait menghalangi pencarian Harun Masiku yang masih menjadi DPO hingga saat ini.
Lalu kenapa KPK baru menjebloskan Hasto ke tahanan sekarang?
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyebut alasan kenapa baru menahan Hasto usai diperiksa beberapa kali terkait kasus perintangan penyidikan dan suap Harun Masiku. Menurutnya hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.
"Kami semuanya khususnya pimpinan menyerahkan sepenuhnya untuk waktu pemeriksaan, penahanan sepenuhnya kepada penyidik," ujarnya.
Penyidik KPK dinilai memiliki alat bukti yang cukup untuk menahan Hasto. Sehingga, kemudian KPK menahan Hasto usai sejumlah pemeriksaan.
"Sehingga penyidik betul-betul memiliki kecukupan alat buktinya. Maka di saat waktu yang tepat hari ini lah dilakukan proses penahanan," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengomentari soal penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengatakan bahwa penahanan Hasto tidak ada intervensi dari pemerintah. "Ya kita nggak bisa intervensi apa yang dilakukan oleh KPK dan kita menghormati KPK itu sebagai satu lembaga negara penegak hukum yang secara independen menegakkan hukum," ujar Yusril.
Menurut Yusril, KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan. Lembaga antirasuah tersebut juga punya kuasa untuk mencekal orang ke luar negeri.
Meskipun demikian kata Yusril, tersangka yang ditahan juga memiliki hak hak yang harus dihormati. Diantaranya mendapat bantuan hukum.
"Silahkan dia menghubungi lawyers, pengacara untuk juga melakukan upaya-upaya hukum supaya hukum kita itu ditegakkan dengan betul," katanya.
alam penegakan hukum kata Yusril, aparat penegak hukum memiliki kewenangan dalam menjalankan fungsinya dan tersangka juga punya hak untuk melakukan pembelaan. Masing masing kata Yusril harus memiliki kesempatan yang sama agar keadilan dapat terwujud.
"Jadi disitulah keadilan itu akan terwujud. KPK boleh melakukan ini, tapi dia juga bisa menggunakan lawyers untuk juga membela kepentingan hukumnya. Jadi kalau saya melihatnya dari segi itu," pungkasnya.
Perintah khusus Megawati
Perintah khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pasca Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Gubernur Sumatera Utara
Bobby Nasution
menantu Jokowi
Joko Widodo
Jokowi
Megawati Soekarno Putri
Megawati
PDIP
kepala daerah
retret
viral
Tribunjambi.com
Prabowo Subianto
Kronologi Detik-Detik Insiden Bianglala di Pasar Malam di Bungo Jambi, Pengunjung Nyaris Terjatuh |
![]() |
---|
Janggal Harta Kekayaan Wahyudin Moridu, Anggota DPRD 'Ingin Rampok Uang Negara': Minus Rp2 Juta |
![]() |
---|
Ninja Sawit Tertangkap Basah Curi 30 Tandan di Batang Hari Jambi, Sempat Tersenyum saat Ditangkap |
![]() |
---|
Jokowi Buat Heboh, Minta Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode |
![]() |
---|
Remaja 13 Tahun Jadi Korban Begal di Kota Jambi Hingga Kehilangan Kaki Kiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.