Berita Selebritis

Agnez Mo Blak-blakan Soal Sindiran Ahmad Dhani, Ga Harus S3 Buat Ngerti

Penyanyi Agnez Mo akhirnya angkat bicara mengenai sindiran Ahmad Dhani terhadap kasus royalti. Agnez Mo menjelaskan pandangannya secara blak-blakan.

Penulis: Nurlailis | Editor: Nurlailis
Tangkapan Layar YouTube Deddy Corbuzier
KLARIFIKASI AGNEZ MO - Agnez Mo Akhirnya Buka Suara Soal Hak Cipta di YouTube Deddy Corbuzier, (18/2/2025) 

TRIBUNJAMBI.COM - Penyanyi Agnez Mo akhirnya angkat bicara mengenai sindiran Ahmad Dhani terhadap kasus royalti.

Agnez Mo menjelaskan pandangannya secara blak-blakan, termasuk soal mekanisme hukum yang tengah ramai diperbincangkan.  

Dalam diskusi tersebut, Agnez Mo menyoroti pentingnya memahami mekanisme hukum yang berlaku, terutama dalam kasus royalti lagu.  

Baca juga: Siapakah Keluarga Agnez Mo Sebenarnya, Mengapa Ada Nama Muljoto di Belakangnya

"dengan adanya kayak gini kan supaya orang lebih melek hukum. Tapi jangan dipakai untuk agenda-agenda tertentu aja kan, itu yang mengesalkan," ujar Agnez Mo, dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier, (18/2/2025).  

Agnez juga menegaskan bahwa ia tidak pernah menganggap pencipta lagu tidak layak menerima royalti. 

Namun, menurutnya, ada mekanisme yang harus dipahami secara jelas terkait perizinan dan pembayaran royalti.  

"Terus ini juga bukan masalah bahwa gue menganggap pencipta lagu tidak harus dibayar. Jelas harus dibayar. 

Sekarang permasalahannya adalah, bagaimana mekanisme izin itu seperti apa? Nggak semata-mata lo kasih paper, nggak begitu mekanismenya, dan siapa yang harus bayar juga," jelasnya.  

Baca juga: Agnez Mo Singgung Ahmad Dhani, Ga Perlu S3 Buat Ngerti Hak Cipta

Agnez juga membahas soal dukungan dari beberapa musisi yang dianggap "membela" dirinya dalam kasus ini. 

Ia menegaskan bahwa dukungan tersebut bukan semata-mata untuk dirinya, tetapi lebih kepada Undang-Undang yang berlaku.  

"Nah itu juga makanya banyak orang seolah-olah ngebelain gue, padahal bukan ngebelain gue tapi ngebelain Undang-Undang yang ada," ujar Agnez.  

Agnez bahkan mengungkapkan bahwa ia memiliki latar belakang pendidikan hukum, yang membantunya memahami isu ini lebih dalam.  

"Karena istilahnya nggak perlu S3 juga buat ngerti, karena biar gimana gue juga kan kuliah hukum ya," tambahnya.  

Baca juga: Agnez Mo Akhirnya Buka Suara Soal Hak Cipta, Singgung Ahmad Dhani yang Mengaku Menghubunginya

Ahmad Dhani sebelumnya melontarkan sindiran kepada musisi seperti Marcel, yang dianggap "sok tahu" tentang hukum lebih dari ahlinya. 

Menanggapi hal ini, Agnez memberikan penjelasan tegas terkait pemahaman hukum yang relevan dengan kasus ini.  

"Ya sempat lah gembar-gembor kalau nggak S3 nggak boleh ngomong.

Karena itu sebenarnya semester pertama di kuliah udah jelas hukum itu tidak berlaku surut," tegas Agnez. 

Ia juga menekankan bahwa hukum yang digunakan dalam kasus ini harus sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku saat ini, bukan hukum yang masih dalam proses revisi.  

"Artinya, hukum yang sedang diperjuangkan (soal perizinan membawakan karya orang lain), jangan dimasukkan ke Undang-Undang yang ada.

Itu kan hukum yang lagi direvisi. Harusnya pakai hukum yang sudah ada," imbuhnya.  

Baca juga: Agnez Mo Kena Denda Rp1,5 Miliar, Ahmad Dhani Sebut Sudah Berusaha Hubungi Namun Tidak Direspon

Update berita Tribun Jambi di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved