Razman Nasution Minta Maaf ke MA, Dia dan Firdaus Ngemis Ingin Jadi Pengacara Lagi

Pengacara Razman Arif Nasution dan timnya resmi mengajukan permohonan maaf kepada Mahkamah Agung.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas
DATANGI GEDUNG MA: Razman Arif Nasution mendatangi gedung Mahkamah Agung (MA) bersama sejumlah rekan satu profesi, Senin (10/2/2025). Pengacara Razman Arif Nasution dan timnya resmi mengajukan permohonan maaf kepada Mahkamah Agung. (Kompas) 

"Saya enggak yakin, saya merasa kurang yakin dia bisa diterima. Bagaimana perasaan pimpinan MA yang anak buahnya, hakim di bawahnya, diteriakin dipersidangan 'Koruptor, koruptor' dan itu di persidangan diketok-ketok mejanya," kata Hotman, Senin (17/2/2025). 

Baca juga: Razman dan Firdaus Terancam Jatuh Miskin Usai Sumpah Advokat Dicabut, Hotman Paris: Bertobat Kalian

Menurut Hotman, Razman Nasution sudah sadar bahwa kariernya sudah berakhir.

Hotman menilai ada dua hal yang paling penting, salah satunya pembekuan sumpah advokat Razman dan timnya, Firdaus Oiwobo.

Diketahui Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, Aroziduhu Waruru secara resmi telah mengeluarkan penetapan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 tentang pembekuan berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution, Selasa (11/2/2025). (Kolase Instagram)

"Selama itu masih dibekukan, maka semua surat kuasa maupun pembelaan dari Razman dan Firdaus yang dibuat sejak tanggal pembekuan kepada klien manapun batal demi hukum karena dibuat oleh orang yang tidak berwenang," jelas Hotman.

"Kedua, tentu masyarakat pasti menjauh untuk memakai (dia sebagai) pengacara. Orang memakai pengacara kan untuk menang, untuk membela diri, bukan untuk kalah. Kira-kira begitu," sambung Hotman.

Adapun sidang kala itu digelar untuk memeriksa Hotman sebagai saksi korban.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sukses Luncurkan Pelayanan Cepat PBG-MBR, Pemkot Jambi Hanya Butuh 18 Menit Terbitkan PBG

Baca juga: GP Ansor dan Pemuda Katolik Belajar "Minum Susu“ di Pertapaan Santa Maria Rawaseneng, Temanggung

Baca juga: Kasus Pencabulan dan Persetubuhan terhadap Anak Jadi Perhatian Polres Tanjabbar

Baca juga: Respon Gubernur Papua Soal Pelajar Tolak Makan Bergizi Gratis: Mungkin Tidak Paham Atau Dipengaruhi

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved