Razman Nasution Minta Maaf ke MA, Dia dan Firdaus Ngemis Ingin Jadi Pengacara Lagi

Pengacara Razman Arif Nasution dan timnya resmi mengajukan permohonan maaf kepada Mahkamah Agung.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas
DATANGI GEDUNG MA: Razman Arif Nasution mendatangi gedung Mahkamah Agung (MA) bersama sejumlah rekan satu profesi, Senin (10/2/2025). Pengacara Razman Arif Nasution dan timnya resmi mengajukan permohonan maaf kepada Mahkamah Agung. (Kompas) 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara Razman Arif Nasution dan timnya resmi mengajukan permohonan maaf kepada Mahkamah Agung.

Permintaan maaf itu terkait kasusnya yang dianggap membuat kegaduhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).

Saat itu persidangan berlangsung terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea.

Selain meminta maaf, Razman Nasutionjuga meminta pencabutan pembekuan Berita Acara Sumpah (BAS) Advokat dapat diterbitkan lagi.

Dia menyampaikan pemohonan maaf itu di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat pada Senin (17/2/2025).

Dalam pernyataannya, Razman Arif Nasution menyampaikan permohonan maaf ini setelah menerima sanksi etik dari Dewan Etik, Peradi Bersatu.

Lebih lanjut Rasman Nasution mengaku perbuatannya tersebut tidak memiliki maksud merendahkan institusi peradilan.

"Kami tentu tidak bermaksud merendahkan suatu lembaga atau pihak tertentu, apa lagi memfitnah atau mencemarkan nama baik," ungkap Razman, Senin (17/2/2025).

Baca juga: Razman Nasution Ungkap Kekecewaan terhadap Vadel Badjideh dan Lolly

Baca juga: Ulah Razman Nasution Ciderai Marwah Advokad, Peradi: Semakin Tak Berintegritas

Dia menegaskan hal ini merupakan bentuk protes yang masih dalam koridor hukum.

Sementara itu, penjelasan dari tim Razman, Firdaus Oiwobo mengklaim bahwa pihaknya tidak melakukan tindakan pidana.

Namun mendapat sanksi etik secara administratif.

Firdaus Oiwobo mengungkapkan harapan dari pembekuan sumpah Advokat dirinya dan Razman Nasution bisa dicabut.

“Kami tidak bermaksud membela diri, tetapi ingin menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan kami. Sebagai manusia, tentu kami tidak luput dari kesalahan dan dosa. Menjelang bulan puasa ini, kami mengajukan permohonan maaf dengan setulus-tulusnya,” tutur Firdaus.

“Mudah-mudahan ketua Mahkamah Agung berkenan mendengarkan kami dan memberi ruang bagi kami untuk memperbaiki diri,” tambah Firdaus.

Terkait permohonan maaf itu, pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan ia tak yakin permintaan maaf Razman diterima.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved