Berita Muaro Jambi
Bahas 3 Ranperda, DPRD Muaro Jambi Gelar 2 Kali Paripurna
Sembilan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muaro Jambi memberikan tanggapan atas tiga Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Penulis: Muzakkir | Editor: Mareza Sutan AJ
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Sembilan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muaro Jambi memberikan tanggapan atas tiga Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Adapun tiga rancangan peraturan daerah yang disampaikan tersebut adalah: pertama, rancangan peraturan tentang penyelenggaraan cadangan pangan.
Kedua, rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muaro Jambi.
Ketiga, rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi pembentukan Desa Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam; Desa Kasang, Tanjung Nangko, dan Desa Kasang Kebun Dalam, Kecamatan Kumpe Ulu; serta Desa Bukit Beringin, Kecamatan Sekernan.
Tanggapan tiga Ranperda itu dibahas dalam agenda Rapat Paripurna bersama DPRD Kabupaten Muaro Jambi dengan Pemkab Muaro Jambi.
Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Sementara Pj Bupati diwakili oleh Sekda Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono.
Dalam penyampaian masing-masing fraksi, mereka meminta agar ranperda yang diusulkan nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat, terutama PDAM Muaro Jambi.
Sementara untuk pembentukan Desa Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam; Desa Kasang, Tanjung Nangko, dan Desa Kasang Kebun Dalam, Kecamatan Kumpe Ulu; serta Desa Bukit Beringin, Kecamatan Sekernan, juga segera dilakukan pembahasan.
Sementara untuk ranperda cadangan pangan juga harus disegerakan, sebab ini merupakan program dari Presiden Prabowo Subianto.
"Untuk pembahasan lanjutan akan dibahas bersama," kata Aidi Hatta.
Usai mendengarkan pandangan fraksi, paripurna langsung dilanjutkan dengan jawaban pemerintahan atas pandangan Fraksi tersebut.
Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono berharap agar tiga Ranperda yang diusulkan segera dibahas dan disahkan menjadi Perda.
"Agar Perda yang diusulkan tersebut segera diterapkan, " kata Budhi. (*)
Baca juga: Pasien di RSUD Tebo Mengaku Ditolak BPJS Kesehatan, Pihak Rumah Sakit Beri Penjelasan
Baca juga: Alasan Ketua PKK Muaro Jambi yang Baru Tak Dibelikan Kendaraan Dinas
Deretan Nama Mencuat jelang Musda PAN Muaro Jambi: Masnah, BBS, hingga Aidi Hatta |
![]() |
---|
Musda PAN Muaro Jambi Ditunda, Masnah dan BBS Diprediksi Berebut Kursi Ketua |
![]() |
---|
Lokasi MTQ Provinsi Jambi Diprotes DPRD, Usman Khalik Minta Fungsikan Arena Lama |
![]() |
---|
Status Siaga Bencana di Kabupaten Muaro Jambi Diperpanjang |
![]() |
---|
Bupati Muaro Jambi Resmi Sandang Gelar Doktor, BBS Beri Motivasi untuk Generasi Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.