Berita Selebritis

Razman Nasution Soroti Kejanggalan Kehamilan dan Aborsi Lolly, Jadi Amunisi Buat Laporkan Balik

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution, mengungkapkan sejumlah kejanggalan terkait kehamilan Lolly hingga proses aborsi yang menyeret nama klienn

Penulis: Nurlailis | Editor: Nurlailis
Tangkapan Layar YouTube
RAZMAN LAPORKAN BALIK - Razman Nasution Soroti Kejanggalan Kehamilan dan Aborsi Lolly dikutip dari YouTube Seleb Oncam News pada Sabtu (14/2/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution, mengungkapkan sejumlah kejanggalan terkait kehamilan Lolly hingga proses aborsi yang menyeret nama kliennya. 

Hal ini disampaikan dalam wawancaranya yang dikutip dari YouTube Seleb Oncam News pada Sabtu (14/2/2025). 

"Kami menemukan dugaan ada perbuatan pidana yang juga dilakukan oleh Lolly," ucap Razman Nasution.

Baca juga: Postingan Nikita Mirzani Usai Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Singgung Masa Depan Lolly

Ia menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang tidak masuk akal berdasarkan kronologi kehamilan Lolly.

Menurut Razman Nasution, penyidik menyampaikan informasi bahwa Lolly mengaku hamil pada Mei 2024, meskipun ia baru tiba di Indonesia pada Maret 2024 setelah sebelumnya berada di Inggris. 

"Tetapi ada keterangan-keterangan juga disebut Januari Februari. Sementara Januari Februari dia masih di UK," ujarnya.

Razman juga mempertanyakan logika di balik perubahan kondisi fisik Lolly

"Taruhlah Maret ke Mei, pertanyaannya kalo di situ dia hamil lalu ada berita yang menyebar di medsos perutnya membesar lalu kemudian mengecil, rasanya nggak logic. Karena Bu Ade ini bidan yang 6 tahun berpraktek di rumah sakit," tambahnya. 

Ia menegaskan bahwa secara medis, perut baru terlihat membesar pada usia kehamilan 4–5 bulan, sehingga klaim tersebut dianggap tidak konsisten.

Baca juga: Sengsaranya Lolly Selama Pacaran dengan Vadel Diungkap Nikita Mirzani, Sampai Minum Air Keran

Lebih lanjut, Razman menjelaskan bahwa pengakuan Lolly yang menyebutkan dirinya menggugurkan kandungan dengan mengonsumsi obat tertentu ditambah minuman Sprite juga menjadi perhatian hukum. 

"Kalau itu dia lakukan maka Lolly melakukan tindak pidana aborsi dan itu mengikat dia untuk diproses hukum," tegas Razman.

Razman menekankan bahwa meskipun Vadel telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, hal ini bukan berarti Nikita Mirzani memenangkan segalanya. 

"Jangan dikira Vadel tersangka ditahan adalah segala-galanya kemenangan buat NM," ujarnya. 

Ia juga menyebut bahwa jika terbukti Lolly melakukan aborsi sendiri, maka ia harus bertanggung jawab secara hukum, meskipun usianya masih muda. 

"Anak umur 13 tahun menganiaya, membunuh aja dipenjara," imbuhnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved