Berita Selebritis

Razman dan Firdaus Terancam Jatuh Miskin Usai Sumpah Advokat Dicabut, Hotman Paris: Bertobat Kalian

Pengacara Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo nampaknya bakal jatuh miskin usai sumpah advokatnya dibekukan.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
YOUTUBE
KARIR TAMAT - Hotman Paris Menyebut jika kini merupakan akhir perjalan Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo sebagai seorang pengacara. dikutip dari YouTube Mantra News, Minggu (16/2/2025). 

"Disamping surat BAS mereka dicabut, tamat karier mereka selama dibekukan."

"Kemudian proses hukum pidana menunggu mereka di Mabes Polri," tandasnya.

Sebagai informasi, Razman dan Firdaus telah dijatuhi sanksi etik pemberhentian tetap dari organisasi yang menaunginya, Kongres Advokat Indonesia.

Hal tersebut buntut aksinya yang buat gaduh persidangan di kasus dugaan pencemaran nama baik dengan Hotman, Kamis (6/2/2025) lalu.

Berita acara sumpah advokat Razman dan Firdaus juga telah dibekukan oleh Mahkamah Agung (MA)

KARIR HABIS - Hotman Paris menyebut jika kini karir Razman Nasution sudah habis.
KARIR HABIS - Hotman Paris menyebut jika kini karir Razman Nasution sudah habis. (YouTube)

Firdaus Minta Maaf

Firdaus Oiwobo minta maaf setelah berita acara sumpah (BAS) advokatnya dibekukan. Firdaus mengaku khilaf naik ke atas meja saat sidang dengan saksi korban Hotman Paris pada Kamis (6/2/2025) lalu. 

Firdaus sempat tak merasa bersalah dengan tingkahnya. Kini setelah dihujat netizen dan BAS advokat dibekukan Mahkamah Agung, Firdaus minta maaf. 

Firdaus ikut menambah kericuhan sidang saat membela kliennya Razman Nasution

 "Lawyer manusia, ada khilaf dan dosanya," kata Firdaus Oiwobo saat Grid.ID temui di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (13/2/2025) malam.

Firdaus mengaku sudah melayangkan surat permohonan maaf kepada Mahkamah Agung.

Ia pun menerima dengan lapang dada usai keputusan MA.

"Kalau untuk Mahkamah Agung gak masalah beliau laporin karena beliau lagi ngambek, itu orang tua kami, beliau-beliau perlu dihargai juga kan."

"Gua minta maaf kepada beliau-beliau, suratnya sudah jalan, mudah-mudahan 2 (atau) 3 hari sampai ke Mahkamah Agung," jelas Firdaus.

Bukan hanya ke MA, Firdaus juga mengirim surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved