Berita Batanghari

Polisi Tertibkan 15 Sumur Minyak Ilegel di Tahura Batanghari

Polres Batanghari menggelar operasi tegas dengan menghancurkan 15 sumur minyak ilegal dalam rangkaian penertiban illegal drilling di kawasan Senami

Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
Dok Polres Batanghari
SUMUR MINYAK ILEGAL - Polres Batanghari menertibkan 15 sumur minyak ilegal di kawasan Senami, Desa Jebak, Batanghari, pada Sabtu (16/2/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI Polres Batanghari menggelar operasi tegas dengan menghancurkan 15 sumur minyak ilegal dalam rangkaian penertiban aktivitas illegal drilling di kawasan Tahura Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.

Operasi yang dilakukan pada Sabtu sore (15/2/2025) ini bertujuan untuk menghentikan praktik ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan warga sekitar.

Aparat menghancurkan sumur, juga merobohkan pondok-pondok yang digunakan para pekerja ilegal di lokasi yang kini dilanda kebakaran. 

Tindakan keras ini diambil untuk memastikan tak ada lagi aktivitas ilegal yang merusak alam di wilayah tersebut.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menanggulangi praktik ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga,” ungkap IPDA Maulana, Paur Penum Humas Polda Jambi, Ahad (16/2/2025). 

Menurutnya, upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga kelestarian alam dan menegakkan hukum di wilayah hukum Polda Jambi. 

"Kami akan terus memantau dan melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal yang dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat," ujar IPDA Maulana.

Kepolisian Batanghari mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut dan senantiasa mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Batanghari. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

Baca juga: Viral Ruko Milik H Tafsir di Kuala Tungkal Terbakar, Lima Armada Damkar Dikerahkan

Baca juga: Kenapa Jalan Depan Tugu 17 Sungai Penuh Ada Garis Polisi? Ini Klarifikasi Fahruddin

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved