Razman Nasution Dilaporkan PN Jakut ke Bareskrim Polri, Polisi Selidiki, Bakal Panggil Saksi
Penyidik Bareskrim Polri lakukan penyelidikan laporan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Penyidik Bareskrim Polri lakukan penyelidikan laporan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution.
Razman dkk sebelumnya dilaporkan ke polisi buntut dari kericuhan yang ditimbulkan saat persidangan.
Saat itu sidang berlangsung dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris yang duduk di kursi saksi tiba-tiba didatangi Razman Nasution. Kemudian, Firdaus Oiwobo naik meja di ruang sidang tersebut.
Akibat kericuhan tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Utara akhirnya melaporkannya ke Bareskrim Polri.
Lalu bagaimana perkembangan dari laporan tersebut?
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan pihaknya telah menyelesaikan proses administrasi.
Dengan selesainya itu, penyidik akan segera melakukan penyelidikan dan memanggil sejumlah saksi.
Baca juga: Razman Nasution Kekeuh Mendampingi Vadel Badjideh Meski Dikenakan Sanksi
Baca juga: Ijazah Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Diduga Palsu, Kampus Ngaku Bukan Mahasiswanya
“Soal Razman, seperti kami sampaikan kemarin bahwa laporannya sudah kami terima di Direktorat Tindak Pidana Umum. Kemarin langsung secara administrasi kita lengkapi (untuk) proses penyelidikan,” ujar Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Dia menegaskan, penyidik akan memanggil sejumlah saksi dan pelapor.
“Tentu saja setelah itu kami akan memanggil baik itu saksi, pelapor, dan lain sebagainya. Nanti lebih lanjut kami update,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) melaporkan pengacara Razman Arif Nasution dan timnya ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/2/2025).
Razman Nasution dilaporkan karena dinilai telah menimbulkan keributan dalam persidangan pada Kamis (6/2/2025) lalu.
"Jadi, atas nama lembaga, atas kejadian pada hari Kamis tanggal 6 (Februari 2025) kemarin, menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut," ujar Penjabat Humas PN Jakut, Maryono, saat memberikan keterangan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta.
Pihaknya melaporkan Razman dan beberapa orang lainnya terkait kericuhan yang terjadi di dalam ruang persidangan.
Razman Arif Nasution
Razman Nasution
Pengadilan Negeri
Jakarta Utara
Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris
kericuhan
Bareskrim Polri
Advokat
Tribunjambi.com
Razman Nasution Kekeuh Mendampingi Vadel Badjideh Meski Dikenakan Sanksi |
![]() |
---|
Ijazah Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Diduga Palsu, Kampus Ngaku Bukan Mahasiswanya |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Resmi Ditahan Atas Laporan Nikita Mirzani, Razman Nasution Ciut: Saya Bisa Apa |
![]() |
---|
Cemas Firdaus Oiwobo Sebut Razman Nasution Ditahan Usai Dilaporkan Hotman Paris: Tanggal 20 Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.