Berita Viral

Terbongkar Sosok S Orang Penting Dalam Pemalsuan Perizinan Lahan Pagar Laut, Pantas Warga Tergiur

Terbongkar sudah siapa sosok inisial S, rupanya aktor penting dalam proses pembuatan izin hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM)

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
INSTAGRAM
Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Kades Kohod, Arsin menyebut sosok inisial S sebagai pihak ketiga yang membuat surat izin Desa Kohod, ini sosok S tersebut. 

"Saya kira di mana beliau waktunya menjabat kepala desa ya sah-sah saja gitu kan (menerima bantuan pihak ketiga)," jelas Yunihar.

Dengan iming-iming bantuan administratif, S masuk ke Desa Kohod dan mulai menangani pembuatan surat izin bagi warga. 

Apalagi saat itu, permintaan warga untuk mendapatkan surat izin meningkat drastis karena maraknya isu masuknya pengembang ke wilayah Kohod. 

Hal ini semakin membuka ruang bagi S untuk berperan dalam proses perizinan tersebut.

"Karena tidak ada keraguan, maka tawaran itu difasilitasi. Ketika ada warga yang seirama dan ada permintaan, ya dipenuhi, jadilah itu," lanjut Yunihar.

Yunihar pun membantah, Arsin mencatut KTP warga untuk membuat surat izin palsu. 

"Klien kami tidak pernah terlibat dalam hal itu. SHM palsu kan yang menyatakan palsu bukan kades. Bukan kapasitas kades itu," jelas Yunihar. 

Menurutnya, justru warga yang meminta Arsin untuk dibuatkan surat izin tanah.

"Dari desas-desus yang ada, warga yang merasa punya lahan garapan milik orang tua mereka dulu, datang ke desa, lalu kemudian mereka minta dibuatkan surat garap, setelah itu sama desa difasilitasi," lanjut Yunihar.

Permintaan surat ini meningkat setelah warga mendapatkan informasi kalau akan ada pengembang yang masuk di wilayah mereka. 

"Karena ada kabar ini akan ada pengembang yang akan membangun. Ya, karena ada yang membisik-bisikkan, awalnya satu doang."

"Akhirnya beberapa warga yang tadi enggak punya tanah garap tiba-tiba ingin membuat juga," kata Yunihar. 

"Lalu kemudian warga menyerahkan KTP, kalau ada warga bilang enggak menyerahkan, itu bohong," tambahnya.

Sementara itu, Bareskrim Polri menyatakan, sosok S yang disebut Arsin tidak masuk dalam pertimbangan penyidik pada kasus dugaan pemalsuan surat izin lahan pagar laut Tangerang.

"Siapa S? Ya, kalau perkara dia (Arsin) menyampaikan di media atau menyampaikan ke luar, itu bukan sebuah penilaian bagi kami," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2025). 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved