Berita Selebritis

Curhat Lolly Minum Air Keran dan Nasi Basi Saat Pacaran dengan Vadel, Nikita Mirzani: Uang ke Martin

Niki menambahkan jika Lolly sampai minum air keran dan nasi basi karena tak pegang uang. Saat pacaran dengan Vadel Badjideh, uang Lolly semua

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
YouTube
CURHATAN LOLLY - Nikita Mirzani mengaku saat pacaran dengan Vadel Badjideh, uang Lolly semua ditransfer ke rekening kakak pacarnya, Martin Badjideh. 

Jelas saja Nikita Mirzani menangis, mengingat perjuangannya selama 7 bulan mencari keadilan untuk Lolly yang menjadi korbannya Vadel Badjideh.

"Pas banget ya ini malam nifsu sabyan mungkin banyak juga orang yang berdoa malam ini salah satunya mungkin doa gue yang dikabulkan Tuhan," ucap Nikita Mirzani menangis, Kamis (13/2/2025).

NIKITA MIRZANI NANGIS - Vadel Badjideh Resmi Tersangka, Nikita Mirzani Nangis Haru
NIKITA MIRZANI NANGIS - Vadel Badjideh Resmi Tersangka, Nikita Mirzani Nangis Haru (tangkapan layar youtube intens investigasi)

Diketahui Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur, dengan korban Lolly, anak Nikita Mirzani.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi menyebut jika Vadel Badjideh ditetapkan tersangka usai empat jam jalani pemeriksaan.

"Jadi VA (Vadel Badjideh) diperiksa pukul 15.00 WIB. Selama empat jam, VA menerima 53 pertanyaan," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025) malam.

Diakui Nurma, kalau penyidik langsung melakukan gelar perkara sehingga status Vadel naik menjadi tersangka kasus dugaan persetubuhan.

"Setelah gelar perkara, status dari saksi berubah jadi tersangka untuk VA," ucapnya.

Dalam penerapan status tersangka Vadel, Nurma mengakui penyidik tidak asal melakukannya.

Karena mereka punya bukti kuat untuk menjadikan kekasih Lolly sebagai tersangka.

"Ada dua alat bukti dari penyidik, pertama itu adalah keterangan saksi korban (Lolly), dan kedua bukti ahli visum. Dari dua bukti ini sudah kuat sehingga bisa menjerat VA jadi tersangka," jelasnya.

Vadel rupanya terancam hukuman cukup berat, karena kekasih Lolly itu dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara.

"VA dijerat dengan pasal 76D jo Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.

Nurma masih belum bisa memastikan apakah Vadel Badjideh akan ditahan selama 20 hari. Hanya saja Vadel masih berada dibawah pengawasan penyidik.

"VA sampai Sekarang masih dimintai keterangan sama penyidik. Untuk penahanan masih dalam bahan dari penyidik, kalau ada perkembangan kami akan sampaikan," ujar Nurma Dewi.

Razman: Saya Bisa Buat Apa?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved