Berita Jambi

Hasil Rapat, DPRD Kota Jambi Tolak Kehadiran Helen's Play Mart, Gerai Miras di Mal WTC Disegel

Komisi I DPRD Kota Jambi menolak kehadiran Helen's Play Mart di Kota Jambi.

Tribunjambi.com/Yon
Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Komisi I DPRD Kota Jambi menolak kehadiran Helen's Play Mart di Kota Jambi.

Helen's Play Mart merupakan gerai di Mal WTC yang menjual berbagai minuman beralkohol layaknya minimarket. 

Selain itu, mereka juga menyediakan tempat khusus dengan live musik untuk mengonsumsi minuman beralkohol.

Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, mengatakan keputusan ini diambil setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, ulama, hingga OPD terkait.

"Kita lihat izinnya memang tidak ada dan tidak sesuai dengan adat kita," ungkapnya, Kamis (13/2/2025).

"Selain itu, tidak ada satu pun tokoh adat maupun OPD yang setuju dengan hadirnya Helen's Play Mart ini," tambahnya.

Sementara itu, Sofi, anggota Fraksi I DPRD Kota Jambi, menegaskan bahwa pihak Helen's Play Mart seharusnya memahami kondisi masyarakat Jambi yang tidak terbiasa dengan budaya minuman keras.

"Kita bukan di timur, saya harap pihak Helen's bisa paham," ujarnya saat RDP.

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi, Aswan, mengapresiasi sikap tegas DPRD Kota Jambi yang menolak gerai minuman keras tersebut.

"Kalau dibiarkan, ini bisa kemana-mana. Kita tidak mau masyarakat Jambi anarkis karena masalah ini," ujarnya.

Untuk diketahui, Helen's Play Mart saat ini telah disegel dan dilarang beroperasi oleh tim terpadu (Timdu) Pemkot Jambi.

Penyegelan dilakukan setelah manajemen Helen's tidak dapat menunjukkan izin usaha dan izin peredaran minuman beralkohol pada Rabu (12/2/2025) kemarin.

Baca juga: Rapat DPRD Kota Jambi Bahas Polemik Helens Play Mart Alot, Mayoritas Tolak Gerai Miras

Baca juga: Lembaga Adat Melayu Jambi Tolak Helens Play Mart: Sangat tidak Pantas

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi - Helens Play Mart Disegel, Jalan Rusak Tanjabtim, Harimau Taman Rimba Kurus

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved