Berita Jambi

Rapat DPRD Kota Jambi Bahas Polemik Helens Play Mart Alot, Mayoritas Tolak Gerai Miras

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Jambi dengan tokoh adat, agama, OPD, dan manajemen Helen's Play Mart berlangsung alot pada Kamis (13/2/

Tribunjambi.com/Yon
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Jambi dengan tokoh adat, agama, OPD, dan manajemen Helens Play Mart berlangsung alot pada Kamis (13/2/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Jambi dengan tokoh adat, agama, OPD, dan manajemen Helens Play Mart berlangsung alot pada Kamis (13/2/2025).

Helen's Play Mart, gerai minuman keras yang berlokasi di Komplek Mal WTC Kota Jambi, telah disegel oleh tim terpadu Pemkot Jambi karena tidak memiliki izin untuk menjual minuman keras. Selain itu, konsep penjualannya yang menyerupai minimarket mendapat kecaman dari masyarakat.

Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi meminta DPRD Kota Jambi mengadakan RDP untuk menyelesaikan polemik ini. Ketua LAM Kota Jambi, Aswan, menilai kehadiran Helen's Play Mart tidak sesuai dengan adat Melayu Jambi dan lokasinya yang mudah dijangkau masyarakat sangat mengkhawatirkan.

"Ini mencederai adat Jambi," tegasnya.

Aswan juga khawatir kemudahan akses ke gerai ini dapat mendorong masyarakat, terutama anak muda, mencoba minuman keras.

"Khawatir sekali anak-anak saya ke sana, awalnya hanya jalan-jalan, malah tergoda mencoba minuman keras," lanjutnya.

Perwakilan Forum Persaudaraan Islam (FPI), Eki, menolak keberadaan Helens Play Mart, menegaskan bahwa penolakan ini bukan sekadar soal perizinan, melainkan karena budaya minuman keras tidak sejalan dengan budaya Jambi.

"Kita jangan bicara izin, yang jelas kita menolak bisnis ini hadir di Jambi," ujarnya.

Penolakan serupa datang dari Laskar Pemuda Jambi Kota Seberang. Perwakilannya, Afizi, menegaskan bahwa daerah mereka sarat dengan nilai agama dan merupakan pusat perkembangan Islam di Kota Jambi.

"Jangan sampai ada yang bilang para ulama kami membiarkan kemaksiatan," katanya dengan nada tegas.

Sementara itu, perwakilan manajemen Helens Play Mart, Raje, mengklaim bahwa pihaknya tidak mengabaikan perizinan, melainkan masih dalam proses pengurusan.

"Izin kami diverifikasi saat bisnis sudah beroperasi, agar bisa melihat jenis alkohol yang dijual," jelasnya.

Namun, pernyataan ini tidak meredakan penolakan dari peserta rapat. Bahkan, pengelola Mal WTC yang mendampingi Raje ikut mendapat sorotan dari peserta RDP.

Sofia, anggota DPRD Kota Jambi, menegaskan bahwa meski Kota Jambi terbuka terhadap investasi, para investor harus menghormati adat setempat.

"Kami bukan di wilayah timur, kami menjunjung tinggi budaya Melayu Jambi yang tidak ada alkohol," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved