Razman Arif Berapi-api Sebut Tak Takut Dipenjara: No, Saya Wakafkan Hidup Saya untuk Mati Demi Hukum

Pengacara Razman Arif Nasution berapi-api sampai gebrak meja saat membahas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Youtube Kompas.com
BERAPI-API: Pengacara Razman Arif Nasution berapi-api sampai menggebrak meja saat membahas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea terhadapnya. Bahkan dia mengatakan tidak takut dipenjara dalam menegakkan hukum di Indonesia. (Youtube Kompas.com) 

Razman Arif Nasution  juga menantang Hotman Paris Hutapea untuk menggelar sidang secara terbuka. Tantangannya itu jika Hotman Paris memiliki data terkait kelakuannya.

"Kenapa kau tidak meminta agar sidang itu terbuka untuk umum supaya kita buka-bukaan. Karena secara logika hukum orang yang sehat yang senantiasa yang takut berhadapan dengan korban ketika diperiksa adalah terdakwa," ujarnya.

Baca juga: Tak Kapok Ricuh di Persidangan, Kini Razman Nasution Tantang Hotman Paris Debat Live

Pada kesempatan itu dia juga mempertanyakan hakim menjalankan sidang tersebut secara tertutup. 

"Karena kami curiga sejak dari awal hakim tidak netral di negara ini," ujarnya sambil gebrak meja.

Razman juga menyinggung beberapa kasus yang terjadi di Indonesia dan menjadi perhatian publik, diantaranya kasus Ronal Tanur.

Ngamuk di MA

Sosok advokat bernama Razman Arif Nasution kembali menjadi perhatian setelah ulahnya diduga hendak menghajar pengacara kondang Hotman Paris Nasution di ruang sidang.

Kali ini dia mendatangi gedung Mahkamah Agung (MA) bersama sejumlah rekan satu profesi, Senin (10/2/2025).

Dilansir dari Kompas.com, Razman datang ke sana bersama Firdaus dan Elida Netti tiba di gedung tersebut sekitar pukul 13.32.

Selain itu juga tampak beberapa orang yang mengenakan seragam bercorak ungu dengan tulisan Perkumpulan Barisan Advokat Semi Militer Indonesia (Pembasmi) yang ikut dalam rombongan Razman. 

Kedatangan mereka dilakukan untuk meminta MA mengganti Ketua Majelis Hakim perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Razman. 

“Kami meminta agar Mahkamah Agung memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengganti hakim yang bersangkutan,” kata Razman di Gedung MA, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Razman menuding bahwa Majelis Hakim PN Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadili perkaranya tidak netral dalam persidangan. 

Oleh sebab itu, dia meminta MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara untuk mengganti majelis hakim tersebut. 

Dalam kesempatan ini, Razman juga menyatakan kekecewaannya terhadap langkah MA yang melaporkan kericuhan di PN Jakarta Utara ke polisi. 

Baca juga: Sanksi Razman Nasution Usai Bikin Gaduh di Pengadilan, Hotman Paris Minta Pengacaranya Diboikot

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved