Batu Bara di Provinsi Jambi

DPRD Provinsi Jambi tak Tahu Angkutan Batu Bara Jalur Sungai Dibuka Bertahap

DPRD Provinsi Jambi tak tahu operasi angkutan batu bara jalur sungai kembali dibuka secara bertahap. 

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Mareza Sutan AJ
Istimewa
TAK DILIBATKAN - DPRD Provinsi Jambi mengaku tak dilibatkan dalam pembahasan pembukaan kembali operasi angkutan batu bara jalur sungai. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPRD Provinsi Jambi tak tahu operasi angkutan batu bara jalur sungai kembali dibuka secara bertahap. 

Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah mengaku pihaknya tak mengetahui angkutan batu bara jalur sungai tersebut.

Hafiz mengaku, tak mengetahui adanya pengeluaran izin boleh melintas di perairan sungai Batanghari itu.

Ia menegaskan hingga saat ini belum ada pembukaan jalur sungai. 

“Ingub (instruksi gubernur) belum ada buka. Sampai hari ini kita belum ada kejelasan terkait aturan dibuka atau ditutup, yang jelas kemarin terakhir informasi yang saya terima tetap ditutup,” kata M Hafiz, Minggu (11/2/2025).

Saat ditanya mengenai izin melintas yang dikeluarkan oleh Satgas Was Gakkum berdasarkan hasil kesepakatan bersama PPTB dengan melakukan uji petik, Hafiz mengaku tak mengetahui hal tersebut.

“Oo, (DPRD) tidak dilibatkan (Pertemuan antara PPTB bersama Satgas Was Gakkum),” ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori sebelumnya juga mengaku pihaknya tak dilibatkan dalam pertemuan antara pemerintah Provinsi Jambi melalui Sat Gakkum bersama pihak PPTB. 

“Coba tengok di absensi ada dak dewan yang menadatangani, artinya kami DPRD tidak pernah dilibatkan dalam persoalan pertemuan dalam persoalan itu. (Pertemuan itu) antara Pemprov, PPTB, dan pengusaha itu. Artinya mereka merumuskan dewek (sendiri, red) persoalan itu,” kata Ansori, Selasa (11/2/2025).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, melalui Wakil Ketua Satgas Was Gakkum, Johansyah mengaku untuk angkutan sungai pada saat ini sudah kembali dibuka, namun secara bertahap. 

Pembukaan itu, dibuktikan dengan hasil berita acara pertemuan bersama pihak Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Provinsi Jambi, tentang uji petik pada 25 Januari 2025 yang lalu. 

“Pada hari Minggu 2 Februari 2025, yang berlokasi di jembatan Muaro Tembesi, telah dilakukan uji petik lalu lintas kapal yang akan melewati jembatan tembesi,” keterangan Johansyah dalam berita acara yang dikirimnya belum lama ini.

“Sebagai tindak lanjut, kesepakatan Uji Petik dimaksud adalah dalam rangka pembukaan kembali secara bertahap operasional Hauling Batubara melalui jalur sungai pasca tersenggolnya tiang feeder jembatan Muara Tembesi,” sambungnya.

Sementara, Pihak Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Provinsi Jambi, dalam surat itu juga menyampaikan komitmen mereka dalam kesepakatan itu. 

Kegiatan uji petik dihadiri oleh Asisten II Setda Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ditpolairud Polda Jambi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari, BPJN Jambi, BPTD Kelas II Jambi, PPTB Jambi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved