5 Pernyataan Ipda Ferren yang Bikin Ahmad Sahroni Naik Pitam, Pemecatan Siswa SPN di Jabar

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan SPN Polda Jabar kemarin Sabtu (8/2/2025) sempat terjadi ketegangan.

Editor: Duanto AS
Istimewa
PEMECATAN SISWA SPN - Ipda Ferren Azzahra Putri, Polwan yang menyebut Valyano Boni Raphael, siswa Bintara SPN Polda Jabar mengalami NPD. 

Ia menerangkan alasan menyatakan siswa SPN tersebut mengalami NPD.

Salah satu kriterianya karena teriakan Valyano beda sendiri dengan siswa lain saat berlari.

"Netul kami menyebutkan bahwa yang bersangkutan itu NPD hanya saja yang kami sebutkan saat pemulangan salah satu contoh perilaku yang merujuk ke NPD. Seperti yang tertulis di dalam keberatan, contoh anak kami dinyatakan NPD adalah saat lari bersama siswa anak kami bersorak 'Brimob' dan itu dianggap oleh Bakpesi Polda Jabar NPD," kata Ipda Farren Azzahra Putri.

Ahmad Sahroni berpandapat, penilaian tersebut hanyalah sebuah asumsi.

"Ini asumsi bukan hasil dari yang tadi disampaikan Kabidokkes kan ? ini baru asumsi dari apa yang ibu Ferren beri laporan," kata Sahroni.

"Ini bukan asumsi ini hasil analisa kami," timpal Farren.

"Itulah itu yang dinamain asumsi tapi bahasa kerennya analisa. Tapi yang dianalisas Bu Farren hanya sebatas analisa, tapi Kabidokkes tadi sudah menyampaikan hasilnya bahwa a, b, c, d berarti analisa ibu Farren dipatahkan Kabidokkes," kata Ahmad Sahroni.

Namun begitu Ferren membantah menyebut Valyano psikopat.

"Kami tidak menyatakan yang bersangkutan psikopat dan halusinasi," katanya.

"Saat paparan saya mendengarkan dan bahkan untuk yang bilang contoh daripada sikap anak tersebut saat berlari yang teriak Sabhara anak tersebut berteriak Brimob, disampaikan sendiri," kata ibu Valyano, Veronica Putri Amalia.

"Betul kami sampaikan," kata Ferren.

"Tadi mengelak, sekarang menyampaikan," kata Veronica.

"Kami tidak menyampaikan psikopat," kata Ipda Ferren Azzahra Putri.

Ferren menerangkan Valyano siswa SPN Polda Jabar memenuhi 3 dari 9 kriteria NPD.

2. Minta Fasilitas Kesehatan

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved