Berita Jambi

Cara Kerja Program 100 Juta per RT Maulana-Diza di Kota jambi, Struktur RT Akan Diubah

Program 100 juta per RT merupakan satu di antara program andalan Maulana-Diza saat kampanye pilkada. Begini cara kerjanya

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI
INFRASTRUKTUR - Sebuah jalan rigid beton di Kota Jambi. Maulana-Diza, Wako-Wawako terpilih Jambi 2025-2030 memiliki program dana 100 juta per RT. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemkot Jambi mulai menyelaraskan program visi dan misi Wali Kota Jambi dan Wakil Wali Kota Jambi terpilih, Maulana dan Diza Hazra Aljosha, untuk tahun anggaran 2025. 

Penyelarasan itu, termasuk program Rp 100 Juta per RT.

Program 100 juta per RT merupakan satu di antara program andalan Maulana-Diza saat kampanye pilkada tahun lalu.

Seperti apa program Rp 100 juta per RT besutan Maulana - Diza itu nantinya?

Pada 2025, program Rp 100 juta per RT akan diujicobakan di 67 RT di Kota Jambi.

Program ini mencakup pemberdayaan masyarakat dan pengembangan infrastruktur di tingkat RT.

Maulana mengatakan program akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Maka dari itu, akan ada perencanaan matang dan pelaksanaan yang terukur.

Pasangan pemenang Pilkada Kota Jambi ini akan memberikan bantuan dana Rp 100 juta per tahun untuk RT.

Tujuannya, setiap RT membangun potensi di masing-masing wilayahnya. 

Selain Rp 100 per RT dan kepemudaan, program unggulan lain adalah pendistribusian infrastruktur yang merata di seluruh Kota Jambi

Maulana-Diza juga akan fokus dalam program pendidikan. 

Program unggulan ini tidak akan meninggalkan adat istiadat serta agama. Tagline "Kota Jambi Bahagia".

Maulana menjelaskan terkait tagline mereka, yaitu "Kota Jambi Bahagia". 

Kota Jambi Bahagia merupakan perwujudan dari Kota Jambi yang berfokus kepada perdagangan dan jasa. 

Penataan Ulang Struktur RT

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi telah menyesuaikan anggaran untuk program Rp 100 juta per RT, yang mencakup pemberdayaan masyarakat dan infrastruktur.

"Nanti akan ada program yang disusun masyarakat, seperti RPJMD RT. Ketua RT dan perangkatnya akan diajari membuat perencanaan yang terstruktur untuk lima tahun ke depan," ujar Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti.

Program ini akan dimusyawarahkan bersama warga dengan melibatkan lima unsur, yakni pengurus RT, pemuka masyarakat, unsur perempuan, unsur anak/pemuda, dan unsur agama.

Pemkot Jambi juga akan menata ulang struktur RT. 

Saat ini, terdapat 1.652 RT di Kota Jambi.

Akan ada aturan baru yang mengubah jumlah minimal kepala keluarga (KK) dalam satu RT menjadi 150 KK.

RT yang jumlah KK-nya sedikit akan digabung.

Sementara RT yang besar bisa mengajukan pemekaran dengan minimal 150 KK. 

Noverentiwi menjelaskan, peraturan sebelumnya per RT hanya 50 KK.

Namun, dalam peraturan wali kota yang baru jumlahnya akan diubah menjadi 150 KK.

Ada kemungkinan jumlah RT di Kota Jambi akan bertambah atau berkurang.

Itu tergantung dari hasil pemetaan.

Pada tahun 2025, program Rp 100 juta per RT akan dilakukan uji coba di 67 RT yang tersebar di Kota Jambi

Kemudian, pada 2026, program ini akan diterapkan di seluruh RT sesuai visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, Maulana dan Diza Hazra Aljosha. 

Baca juga: Daftar 14 TK hinngga SMA di Kota Jambi Penerima Makan Bergizi Gratis, Mulai 17 Februari 2025

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Merangin, Seorang Tewas Akibat Dua Truk Adu Kambing

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved