8 Pemuda Cianjur Tewas usai Minum Alkohol Disinfektan Campur Minuman Soda, 4 Masih Dirawat

Delapan orang tewas setelah mengonsumsi minuman keras atau miras yang dibuat dari alkohol disinfektan dan minuman soda di Desa Kademangan, Cianjur

Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjabar.id/Fauzi Noviandi
KERACUNAN ALKOHOL - Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama saat menunjukkan alkohol murni yang dikonsumsi warga Cianjur di Mapolsek Mande, Sabtu (8/2/2025) dini hari. Hingga Sabtu (8/2/2025) malam korban tewas bertambah menjadi delapan orang. 


TRIBUNJAMBI.COM, CIANJUR - Delapan orang tewas setelah mengonsumsi minuman keras atau miras yang dibuat dari alkohol disinfektan dan minuman soda di Desa Kademangan, Kecamatan, Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Jumlah tersebut bertambah, setelah sebelumnya Tribunjabar.id melaporkan ada 5 korban meninggal dan 5 dirawar.

Sebagai informasi, ada 12 orang yang mengonsumsi alkohol murni berkadar 96 persen di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terus bertambah.

Korban tewas yang sebelumnya dilaporkan ada 4 orang, hingga Sabtu (8/2/2025) malam bertambah menjadi delapan orang. 

Sementara empat korban lainnya masih menjalani perawatan dan penanganan medis di rumah sakit.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama menjelaskan, jumlah warga yang mengonsumsi alkohol berkadar 96 persen tersebut sebanyak 12 orang. 

"Dari 12 orang yang mengonsumsi alkohol jenis etanol berkadar 96 persen itu, hingga Sabtu (8/2/2025) malam tercatat ada delapan orang yang meninggal dunia," kata AKP Septian Pratama kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025) malam. 

Identitas Korban Tewas

Berikut identitas delapan korban tewas:

E (55)

G (35)

H (29)

J (34)

JS (45)

RH (33)

I (34)

EI (17)

Sedangkan empat orang lainnya masih dalam penanganan medis di dua rumah sakit yakni RS dr Hafidz (RSDH) dan RSUD Sayang Cianjur.

Berikut identitas 4 korban yang masih menjalani perawatan medis: 

IK (27), Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH)

ADS (18), RSUD Sayang Cianjur 

NB (42), RSUD Sayang Cianjur 

SU (42), RSUD Sayang Cianjur 

Menurut Septian, dari delapan korban tewas, beberapa di antaranya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Sisanya meninggal di kediamanmasing-masing. 

"Korban yang meninggal dunia di rumah itu karena tidak sempat dibawa ke rumah sakit. Saat ini beberapa korban tewas sudah diserahkan ke keluarganya," katanya. 

Penyebab Kematian

AKBP Septian menegaskan, korban tewas dipastikan bukan akibat pesta minuman keras (miras) oplosan. 

Para korban meracik alkohol murni berkadar 96 persen yang dibeli melalui marketplace. 

"Dari belasan korban itu, mereka telah mengonsumsi sebanyak 5 liter alkohol berkadar 96 persen. Padahal jelas alkohol tersebut bukan untuk diminum dan hanya untuk pemakaian luar," katanya. 

Para korban mengonsumsi alkohol murni yang sebenarnya diperuntukkan untuk disinfektan dan pembersih, tidak untuk diminum.

Mereka  mencampurkan alkohol tersebut dengan minuman soda.

Kronologi Kejadian

AKP Septian Pratama mengatakan, insiden ini bermula ketika salah satu korban berinisial R (34), mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol berkadar 96 persen. 

"Kejadian tersebut berawal ketika korban R mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol berkadar 96 persen tersebut," ungkapnya kepada wartawan di Jawa Barat.

Setelah uang terkumpul, R langsung membeli satu jeriken alkohol berkadar 96 persen seberat lima liter.

Padahal, alkohol tersebut peruntukannya untuk disinfektan, bukan untuk diminum. 

"Saat pesanan alkohol murni itu sampai pada Kamis (6/2/2025) lalu, kemudian mereka mencampurkannya dengan minuman perasa, seperti soda, dan minuman kemasan."

"Keesokan harinya mereka mulai merasakan gejala, dan harus dibawa ke rumah sakit," terangnya.

Keracunan setelah Konsumsi Alkohol 96 Persen

Sebelumnya, Ada 7 warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami keracunan setelah mengonsumsi alkohol murni dengan kadar 96 persen, Jumat (7/2/2025).

Dua di antaranya meninggal dunia, sementara lima lainnya dirawat di dua rumah sakit di Cianjur.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menjelaskan alkohol berkadar 96 persen yang dikonsumsi oleh para pemuda tersebut dibeli secara online.

Berdasarkan informasi, para korban mengonsumsi alkohol sejak Kamis malam hingga Jumat malam.

Setelahnya mereka mengalami gejala keracunan.

"Tak lama setelah mengonsumsi, mereka mulai merasakan gejala keracunan dan dilarikan ke rumah sakit," tambah Septian.

Belakangan jumlah korban bertambah menjadi total 12 orang: 8 meninggal, 4 dirawat.

Satu per Satu Korban Meninggal

Awalnya hanya dua korban yang meninggal akibat peristiwa ini.

Mereka adalah G (35) dan H (29).

Dari 2 korban tewas tersebut, salah satu korban dinyatakan meninggal di kediamannya, sedangkan satu lainnya meninggal di rumah sakit.

Sementara dari 5 korban, 2 dirawat di RSUD Cianjur dan 3 lainnya di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH).

Kemudian korban tewas bertambah menjadi 4 orang.

Hingga akhirnya mencapai 8 korban tewas.

Polisi Amankan Satu Jeriken Bekas Alkohol

Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa satu jeriken bekas alkohol murni berkadar 96 persen.

Polisi juga mendapatkan barang bukti tangkapan layar bukti pembelian dari toko online.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Korban Tewas akibat Konsumsi Alkohol Disinfektan Campur Minuman Soda, Kini Mencapai 8 Orang.

 

Baca juga: Daftar 11 Bupati Waki Kota Gubernur di Jambi Dilantik 20 Februari 2025, Tanjabtim hingga Kerinci

Baca juga: Damkar Tanjabbar Siaga 24 Jam, Masyarakat Diimbau Waspada Kebakaran

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved