Berita Batanghari

Masuki Februari, 12 Tersangka Ditangkap Polres Batanghari karena Kasus Narkoba

Kasus peredaran narkotika di Kabupaten Batanghari terbilang tinggi. Memasuki bulan kedua di tahun 2025, terdapat Enam laporan masuk.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Mareza Sutan AJ
kompas.com
ilustrasi sabu 

Laporan wartawan tribunjambi.com, Abdullah Usman

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Kasus peredaran narkotika di Kabupaten Batanghari terbilang tinggi. Memasuki bulan kedua di tahun 2025, terdapat enam laporan masuk.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Batanghari, Iptu Al Imrom di Muara Bulian, mengatakan bahwa dari enam laporan itu ada 12 orang tersangka yang berhasil diamankan oleh Polres Batanghari.

"12 orang tersangka itu diamankan yakni di Kecamatan Batin XXIV, Kecamatan Muara Tembesi, Kecamatan Mersam, dan Kecamatan Muara Bulian,"kata Kasat Narkoba Iptu Al Imrom, Sabtu (8/2/2025).

Selain itu, dari enam tindak pidana narkoba yang diungkap, ada lima di antaranya narkoba jenis sabu-sabu dan satu narkoba jenis ganja. 

Untuk barang bukti jenis sabu tersebut mempunyai berat lebih kurang setengah ons.

Dirinya juga mengatakan, bahwa pihaknya  telah berkolaborasi dengan masyarakat dalam rangka pemberantasan tindak pidana narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Batanghari

Berdasarkan perintah dari Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Batanghari tim Satres Narkoba akan menindak tegas bagi para pelaku tindak pidana narkoba tersebut.

 

Baca juga: Viral Truk Kontainer Senggol Kabel di Malapari Batanghari, Portal Bae Jalan tu Lur

Baca juga: Status Banjir di Kota Jambi, Ini Penjelasan Kadis Damkar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved