Berita Selebritis
Pembelaan Razman Nasution Usai Menyerang Hotman Paris, Hanya Pegang Bahu
Insiden kericuhan yang terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, melibatkan Razman Nasution dan Hotman Paris.
TRIBUNJAMBI.COM - Insiden kericuhan yang terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, melibatkan Razman Nasution dan Hotman Paris.
Keributan tersebut terjadi setelah keputusan Majelis Hakim yang memutuskan untuk menutup persidangan secara tertutup dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Razman Nasution sebagai terdakwa.
Razman Nasution, yang tidak terima dengan keputusan tersebut, mengungkapkan pembelaannya melalui akun Instagramnya (@razmannasution71) setelah kejadian tersebut.
Baca juga: Video Detik-detik Razman Nasution Serang Hotman Paris di Persidangan, Sampai Naik ke Meja
Menurut Razman, kericuhan tersebut dipicu oleh sikap Hotman Paris yang dianggapnya mengejek dirinya.
"Usai DR. RAN dan Tim Hukum protes atas perilaku Ketua Majelis Hakim dan di-skorsnya sidang secara sepihak, saya melihat wajah dan mimik Hotman Paris yang mengejek saya.
Maka, dengan spontan saya mendatangi dan bertanya apa maunya Hotman Paris," tulis Razman Nasution dalam klarifikasinya di Instagram, (7/2/2025).
Razman melanjutkan, ia juga menyampaikan bahwa jika Hotman Paris merasa tidak puas, ia akan membuka percakapan dan perilaku Hotman terhadap Putri Iqlima Aprilia, atau yang dikenal sebagai Iqlima Kim, di depan persidangan.
"Saya menyampaikan agar mempersiapkan diri jika chattingan dan prilakunya terhadap Iqlima Kim akan dibuka di muka persidangan," ujarnya.
Baca juga: Razman Nasution Ngamuk ke Hotman Paris di Ruang Sidang, Tidak Terima Keputusan Hakim
Namun, Razman menjelaskan bahwa ketika ia mendekati Hotman, dua orang tiba-tiba datang dan mendorongnya.
Padahal, sidang telah di-skors, dan Razman hanya memegang bahu Hotman.
"Melalui postingan ini terlihat jelas bahwa Hotman Paris hanya bermental tempe dan tidak punya nyali, padahal di media sosial mengaku sebagai pengacara paling pintar dan paling berani."
Lebih lanjut, Razman menegaskan bahwa ia meminta agar Majelis Hakim bersikap adil dalam menangani kasusnya.
"Untuk majelis hakim, sekali lagi saya mengingatkan agar berlaku adil dan agar Ketua Majelis dan Anggota Majelis diganti dengan yang netral," tuturnya dalam unggahannya.
Baca juga: Pantas Razman Nasution Ngamuk dengan Hotman Paris, Minta Hakim Diganti: Saya Tidak Takut Dipenjara
Razman juga mengajak masyarakat untuk mengawal kasus tersebut agar hukum diterapkan dengan benar, jujur, dan adil.
"Yuk, kita kawal kasus yang viral ini agar hukum benar-benar diterapkan secara benar, jujur, dan adil. Bismillah," tutup Razman.
Sementara itu, Hotman Paris melalui akun Instagram-nya (@hotmanparisofficial) memberikan pernyataan keras.
Dalam unggahan yang disertai video, Hotman mengecam tindakan tersebut.
"Pengacara dari Razman naik ke atas meja sidang kasus Razman sebagai terdakwa," tulis Hotman Paris, dikutip (7/2/2025).
Baca juga: Detik-detik Hotman Paris Nyaris Dipukul Razman Nasution yang Ngamuk di Persidangan, Video Viral
"Pengacara ngamuk dan menginjak-injak meja di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Mohon agar Ketua Mahkamah Agung menindak tegas dengan melarang oknum pengacara tersebut bersidang di seluruh pengadilan di wilayah hukum Indonesia!
Mohon semua netizen tag ke akun Mahkamah Agung," lanjut Hotman Paris.
Update Berita Tribun Jambi di Google News
Lisa Mariana Bakal Keliling Patung Merlion 2000 Kali: Jika Tes DNA Ulang Ridwan Kamil Bukan Ayah CA |
![]() |
---|
Rayuan Kubu Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Tes DNA Ulang di Singapura: Siap Modali, Kenapa Takut? |
![]() |
---|
Tamparan Keras Hotman Paris ke Lisa Mariana yang Ngotot Tes DNA Ulang: Lu Kira Ridwan Kamil Bodoh? |
![]() |
---|
Nasihat Denny Sumargo ke Nikita Mirzani dan Pendukung Nikmir di Kasus Tuntutan Reza Gladys |
![]() |
---|
Usai Tes DNA, Drama Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kini Soal Kasus Dugaan Korupsi, Saling Balas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.