Berita Selebritis
Video Detik-detik Razman Nasution Serang Hotman Paris di Persidangan, Sampai Naik ke Meja
Perseteruan antara dua pengacara ternama, Razman Nasution dan Hotman Paris terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada (6/2/2025).
TRIBUNJAMBI.COM - Perseteruan antara dua pengacara ternama, Razman Nasution dan Hotman Paris terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025.
Insiden ini berawal dari ketegangan yang terjadi ketika Razman Nasution mengarahkan kemarahannya terhadap Hotman Paris dan bahkan mencoba untuk memukulnya.
Kejadian yang terjadi dalam sidang ini berakhir ricuh.
Baca juga: Razman Nasution Ngamuk ke Hotman Paris di Ruang Sidang, Tidak Terima Keputusan Hakim
Tidak hanya itu, pengacara Razman Nasution juga sampai naik ke atas meja sidang.
Aksi ini tentu saja menambah ketegangan yang sudah tinggi antara kedua belah pihak.
Melihat peristiwa yang terjadi di ruang sidang tersebut, Hotman Paris melalui akun Instagram-nya (@hotmanparisofficial) memberikan pernyataan keras.
Dalam unggahan yang disertai video, Hotman mengecam tindakan tersebut.
"Pengacara dari Razman naik ke atas meja sidang kasus Razman sebagai terdakwa," tulis Hotman Paris, dikutip (7/2/2025).
Baca juga: Pantas Razman Nasution Ngamuk dengan Hotman Paris, Minta Hakim Diganti: Saya Tidak Takut Dipenjara
"Pengacara ngamuk dan menginjak-injak meja di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Mohon agar Ketua Mahkamah Agung menindak tegas dengan melarang oknum pengacara tersebut bersidang di seluruh pengadilan di wilayah hukum Indonesia!
Mohon semua netizen tag ke akun Mahkamah Agung," lanjut Hotman Paris.
Insiden ini dipicu oleh keputusan Majelis Hakim yang memutuskan untuk menggelar persidangan secara tertutup.
Keputusan tersebut diambil setelah hakim mempertimbangkan materi yang dibahas menyangkut kesusilaan, yang sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 153 ayat 36.
Baca juga: Detik-detik Hotman Paris Nyaris Dipukul Razman Nasution yang Ngamuk di Persidangan, Video Viral
"Sesuai dengan pasal 153 ayat 36, setelah dibuka oleh majelis hakim dan melihat materi ini ada menyangkut kesusilaan, maka majelis akan menutup persidangan ini untuk umum. Untuk itu majelis menyatakan persidangan ini tertutup untuk umum," kata hakim ketua.
Namun, keputusan tersebut tidak diterima oleh Razman Nasution, yang merasa bahwa sidang harus berlangsung terbuka dan disiarkan langsung oleh media.
Lisa Mariana Disebut Tipu 18 Orang, Dewi: Boikot Penipu Sampai Jadi Tersangka, Selebgram: Ini Fitnah |
![]() |
---|
Saksi Nikita Mirzani Kerap Jawab ‘Lupa’, Hakim Tegur di Sidang Kasus Reza Gladys: Anda Itu Disumpah! |
![]() |
---|
Nelangsa Ashanty Terancam Kehilangan Harta Warisan, Jadi Korban Sertifikat Tanah Ganda |
![]() |
---|
Video Olla Ramlan Tampil Seksi Bareng DJ Heboh, Jawabannya Disindir Warganet Disorot: Gak Apa-apa |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ditantang Tes DNA dengan Revelino Usai Gagal Buktikan Ridwan Kamil Ayah Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.