Polemik di Papua
Amnesti Presiden Prabowo Tak Hanya Napi di Papua, Menteri Pigai Ungkap Kriteria:Landasan Kemanusiaan
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan kriteria narapidana yang akan mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Editor:
Darwin Sijabat
ist
UNGKAP KRITERIA: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan kriteria narapidana yang akan mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: KPU Merangin Tetapkan Syukur-Khafidh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Baca juga: Pemkot Jambi Mulai Selaraskan Program Rp 100 Juta per RT
Baca juga: Raden Najmi Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Jaluko
Baca juga: Menteri PU Dody Hanggodo Sindir Makan Siang Menteri Usai Anggaran IKN 2025 Diblokir: Gak Ada Progres
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait
Baca Juga
KKB Papua Tak Dapat Amnesti, Menko Yusril: 44.000 Penerima Itu Napi Tak Terlibat Kriminal Bersenjata |
![]() |
---|
KKB di Papua Tak Diberi Amnesti, Pemerintah Verifikasi 44.000 Nama dalam Daftar Pengampunan |
![]() |
---|
Beda dengan Yusril, Menteri Hukum Sebut KKB di Papua Tak Diberikan Amnesti, Ini Kata Supratman |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Bakal Beri Amnesti ke KKB Papua, Komnas HAM: Bukan Penentu Tunggal Perdamaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.