Ingat Reynhard Sinaga Predator Seksual di Inggris yang Berasal dari Jambi? Akan Pulang ke Indonesia

Ingat Reynhard Sinaga, predator seksual kelahiran Jambi yang dihukum di Inggris? Kabar terbarunya, Reynhard Sinaga akan dipulangkan ke Indonesia.

Editor: Suci Rahayu PK
Twitter @BruceEmond dan BBC
PREDATOR SEKSUAL - Reynhard Sinaga terpidana kasus penyerangan seksual di Inggris. Kabar terbarunya Reinhard akan dipulangkan ke Indonesia 

TRIBUNJAMBI.COM - Ingat Reynhard Sinaga, predator seksual kelahiran Jambi yang dihukum di Inggris?

Kabar terbarunya, Reinhard Sinaga akan dipulangkan ke Indonesia.

Saat ini Reynhard Sinaga berstatus terpidana seumur hidup kasus penyerangan seksual

Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan berupaya memulangkan Reynhard Sinaga.

Saat ini, Reynhard Sinaga masih ditahan di Inggris.

Rencana pemulangan itu disampaikan Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi.

"Kami akan sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan (Reynhard)," kata Usmarwi dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025), seperti dilansir dari Kompas.tv.

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sedang berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Inggris untuk membahas mengenai upaya pengembalian narapidana warga Indonesia tersebut.

Baca juga: Batanghari Sudah Jalankan Skema Sub Pangkalan LPG 3 Kg Sebelum Kebijakan Baru

Baca juga: Empat Wilayah di Jambi Naik Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

Profil Reynhard Sinaga

Reynhard Sinaga adalah seorang pria kelahiran Jambi pada 19 Februari 1983.

Dia dikenal sebagai pelaku kejahatan seksual.

Reynhard Sinaga adalah seorang lulusan S-1 dari jurusan arsitektur Universitas Indonesia tahun 2006. Kemudian pindah ke Britania Raya untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Manchester pada Agustus 2007. 

Dia lulus S-2 dari jurusan tata kota tahun 2009 dan sosiologi tahun 2011. Reynhard mengambil S-3 geografi manusia di Universitas Leeds pada Agustus 2012, tetapi tidak selesai.

Perjalanan Kasus Reynhard Sinaga

Dikutip dari The Independent, Senin (16/12/2024), ia dihukum karena 159 kasus pelanggaran seksual, termasuk pemerkosaan terhadap 136 pria muda.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved