Berita Batanghari

Batanghari Sudah Jalankan Skema Sub Pangkalan LPG 3 Kg Sebelum Kebijakan Baru

Pemerintah berencana menjadikan pengecer sebagai sub pangkalan dalam distribusi gas LPG 3 kg, namun Disperindagkop Batanghari menyebut skema ini sudah

Tribunjambi/Srituti
Kepala Bidang Perdagangan Disdagkop UKM Batanghari, Edi Sabara 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN – Pemerintah berencana menjadikan pengecer sebagai sub pangkalan dalam distribusi gas LPG 3 kg, namun Disperindagkop Batanghari menyebut skema ini sudah berjalan di daerah mereka.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penataan distribusi gas LPG 3 kg yang diperbolehkan oleh Presiden Prabowo.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Perdagangan Disperindagkop Batanghari, Edi Sabara, mengatakan bahwa di Batanghari sistem serupa telah diterapkan sejak lama.

"Di sini, distribusi LPG 3 kg sudah berjalan dari agen ke pangkalan, lalu dari pangkalan ke sub pangkalan atau pengecer," ujarnya, Rabu (5/2/2025).

Ia menambahkan, saat ini jumlah sub pangkalan di Batanghari hanya sekitar 10 persen dari total kuota LPG yang tersedia. Namun, belum ada aturan khusus yang mengatur persentase distribusi ini.

"Dari pernyataan Presiden, nantinya akan ada mekanisme yang lebih jelas untuk mengatur legalitas sub pangkalan," katanya.

Sementara itu, stok gas LPG 3 kg di Kabupaten Batanghari saat ini masih dalam kategori aman, tanpa indikasi kelangkaan atau kekosongan pasokan.

Baca juga: Empat Wilayah di Jambi Naik Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

Baca juga: Dulu Hanya Hobi, Kini Agrowisata Anggur Bang Raden Jadi Tujuan Wisata di Jambi

Baca juga: Daftar 20 Bupati, Wali Kota dan Gubernur di Sumatera Utara Dilantik 20 Februari, Bobby Dilantik Juga

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved